Sabtu, 12 Mei 2012

Oleh: Marselus Dou, S.Sos
ANEH bin ajaib. Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Pemilukada) kabupaten Deiyai pun aneh tapi nyata. Suara-suara pro-kontra masih saja ada:
setuju, tak puas, merasa dirugikan, apatis, ketidakpastian hukum dan bertolak belakang dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemungutan suara Pemilukada kabupaten Deiyai dilaksanakan pada Kamis, 12 April 2012,
tetapi penetapan 9 pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Deiyai masih menuai
protes. Sebut saja, 2 bakal calon bupati Deiyai masing-masing Amos Edowai, SE, M.Si dan
Petrus Mote, SE yang sedang menggugat Surat Keputusan (SK) KPU Deiyai Nomor 02 Tahun
2012, tanggal 2 Maret 2012 tentang penetapan 9 pasangan calon bupati dan wakil bupati
kabupaten Deiyai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Entah apalah nasib
akan hak politik kedua bakal calon bupati tersebut dalam Pemilukada Deiyai.
Keadaan itu berjalan di negeri (daerah) yang banyak putra-putri asli setempat menjadi
intelektual dengan kualitas yang tidak diragukan. Sederetan nama putra-putri asli Kabupaten
Deiyai yang terpelajar, punya nama besar di birokrat pemerintahan, politisi, pengusaha,
akademisi, profesional, rohaniawan (pastor dan pendeta) serta para sarjana dari berbagai
disiplin ilmu tersebar di Papua, Indonesia bahkan di Amerika Serikat. Belum lagi pejabat lokal di
Meuwodidee, termasuk para pasangan calon bupati dan wakil bupati Deiyai yang semuanya
intelektual putra asli Kabupaten Deiyai.
Melihat kesiapan sumber daya manusia (SDM) putra-putri asli yang cukup, wilayah Tigi layak
dibentuk kabupaten tersendiri. Langkah itu telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Paniai
dengan memekarkan wilayah Tigi menjadi kabupaten Deiyai pada tahun 2009 lalu. Sebagai
langkah awal, penjabat bupati setempat, Drs Blasius Pakage telah menjalankan roda
pemerintahan. Ada tiga tugas yang dibebankan pada penjabat bupati, yakni melakukan
penataan kelembagaan, termasuk membentuk DPRD kabupaten Deiyai, menyiapkan
infrastruktur (kantor-kantor pemerintah) dan memfasilitasi pelaksanaan Pemilukada perdana di
kabupaten Deiyai agar menjadi kabupaten definitif. Yang belum tuntas diselesaikan paitua
Pakage sebelum berakhir masa jabatannya adalah penyelenggaraan Pemilukada kabupaten
Deiyai, maka dilanjutkan oleh penjabat bupati Deiyai yang baru, Hengki Kayame, SH.
Sayangnya, sebelum menyelesaikan penyelenggaraan Pemilukada Deiyai, Hengki Kayame, SH
mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati kabupaten Paniai periode 2012 - 2017.
Penyelenggaraan Pemilukada kabupaten Deiyai dimulai sejak awal tahun 2011. Beberapa
tahapan Pemilukada telah dilalui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Deiyai
sebagai lembaga penyelenggara Pemilu/Kada. Lembaga yang dipimpin oleh Aser Pigai, SH itu
melakukan penetapan 6 (enam) pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui SK KPU
Kabupaten Nomor:08 Tahun 2011, tanggal 03 November 2011. Penetapan 6 pasangan calon
ini tidak berjalan mulus, benturan-benturan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang
tidak lolos verifikasi berakhir di PTUN Jayapura. Setidaknya 3 bakal pasangan calon bupati dan
wakil bupati , masing-masing Januarius L Dou, SH – Linus Doo, S.Sos, bakal pasangan calon
Yosias Pakege, S.Sos - Oktovianus Pigai, A.Md dan bakal pasangan calon Klemen Ukago, SH
– Manfred Mote, S.Fil menggugat SK KPU Deiyai Nomor 08 Tahun 2011, hasilnya ketiga bakal
pasangan calon bupati dan wakil bupati itu menang di PTUN Jayapura.
Akibat gugatan ketiga bakal pasangan, pelaksanaan tahapan Pemilukada Deiyai pun terhenti
hingga awal tahun 2012. KPU Deiyai melanjutkan tahapan Pemilukada usai putusan PTUN
Jayapura, pada tanggal 2 Maret 2012, KPU Deiyai menetapkan 9 pasangan calon bupati dan
wakil bupati Deiyai. Awalnya, melalui SK KPU Deiyai Nomor: 08 Tahun 2011 tertanggal 3
November 2011, menetapkan 6 pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kemudian tiga bakal
pasangan calon yang merasa dirugikan mengajukan gugatan dan dinyatakan seluruh gugatan
diterima (menang) melalui Amar Putusan PTUN Jayapura Nomor: 52/G.TUN/2011/PTUN JPR,
tanggal 12 Desember 2011; 53/G.TUN/2011/PTUN JPR, tanggal 13 Desember 2011 dan
56/G.TUN/2011/PTUN JPR, tanggal 15 Desember 2011. Isi Amar Putusan PTUN tersebut,
antara lain : (1) Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya; (2) Menyatakan batal
SK KPU Kabupaten Deiyai Nomor : 08 Tahun 2011, tanggal 03 November 2011 tentang
Penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Deiyai yang dinyatakan Lulus dan Tidak
Lulus; (3) Memerintahkan Tergugat (KPU Deiyai) untuk mencabut SK KPU Kabupaten Deiyai
Nomor: 08 Tahun 2011, tanggal 03 November 2011; (4) Memerintahkan Tergugat untuk
Menerbitkan Surat Keputusan yang baru, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil
bupati Kabupaten Deiyai.
Ironis memang, KPU Deiyai tidak melaksanakan Amar Putusan PTUN Jayapura. Lihat saja, SK
KPU Deiyai Nomor 08 Tahun 2011 hanya dilakukan perubahan dengan SK Nomor 02 Taun
2012, bukan mencabut (batal) seperti poin 3 Amar Putusan PTUN Jayapura. Selanjutnya, KPU
Deiyai tidak menerbitkan SK yang baru tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil
bupati Deiyai sesuai perintah poin 4 Amar Putusan PTUN Jayapura.
Amar Putusan PTUN Jayapura telah mencabut SK KPU Deiyai Nomor 8 tahun 2011 dan
merombak pula isinya, terutama perolehan Partai Politik pendukung para bakal pasangan calon
bupati dan wakil bupati yang notabene terdapat dukungan ganda. Dengan Amar Putusan PTUN
Jayapura itu pula mengubah status para pasangan calon menjadi bakal pasangan calon. Ini
artinya, KPU Deiyai harus melakukan verifikasi ulang seluruh berkas pencalona para bakal
pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terdaftar di KPU Deiyai, bukan hanya
menambahkan 3 pasangan calon dari 6 pasangan calon yang sudah ada sebelumnya. Jika
KPU Deiyai melaksanaln Amar Putusan PTUN Jayapura maka yang terjadi dalam SK KPU
Nomor 02 Tahun 2012 adalah pasangan calon yang ditetapkan berdasarkan SK KPU Deiyai
Nomor 08 Tahun 2011 berubah, bisa saja ada pasangan calon yag tetap dan ada yang gugur.
Salah satu obyek sengketa dalam perkara bakal pasangan calon di PTUN Jayapurat adalah
perolehan dukungan Parpol kepada para bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati
kabupaten Deiyai. Dengan demikian, Rekomendasi dukungan Parpol ikut berpindah atau tetap
dan status para kandidat bupati dan wakil bupati pun berubah, yang tadinya lolos menjadi tidak
lolos atau sebaliknya.Secara sosial budaya, masyarakat sekitar danau Tigi di Kabupaten Deiyai adalah kelompok
manusia yang tidak suka ribut dan bermasalah dengan orang lain. Jika masalah datang, pasti
akan ditanggapi dengan kepala dingin. Warga Kabupaten Deiyai akan mengutamakan
penyelidikan secara mendalam, mencari tahu alasan-alasan terjadinya suatu masalah sebelum
diambil tindakan dan keputusan. Konsep beripikir warga Tigi yang doutiga-gaitiga (melihat dan
menganalisa dulu) ini sudah menjadi tradisi dan sangat cocok diterapkan dalam kehidupan
sosial masyarakat untuk menanggapi suatu persoalan. Sebaliknya, konsep warga Tigi yang
tidak segera mengambil tindakan ini sangat tidak cocok dalam dunia politik praktis di Republik
Indonesia, termasuk di kabupaten Deiyai. Karena politik praktis di musim Pemilu atau
Pemilukada membutuhkan kepekaan, gerak cepat/lincah, tepat sasaran, tepat waktu, tepat
strategi, kepastian hukum dan didukung dengan dana yang cukup. Jika tidak demikian (apalagi
dibiarkan) maka kita dibantai habis-habisan lawan politik.
Harap maklum jika usai pemungutan suara ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang
tidak terpilih mempersoalkan kepastian hukum penyelenggaraan Pemilukada Deiyai dalam hal
dukungan (rekomendasi) parpol terkait dengan Amar Putusan PTUN Jayapura . Sebab
jelas-jelas para pasangan calon bupati dan wakil bupati Deiyai yang didukung Parpol sebagian
besar rekomendasi ganda tapi telah dilegalkan. Menurut catatan penulis, pasangan calon yang
memenuhi syarat dukungan parpol sesuai Amar Putusan PTUN Jayapura hanya 4 pasangan
calon dari Parpol ditambah 2 pasangan calon dari jalur perseorangan (independen), bukan 9
pasangan calon sesuai SK KPU Deiyai Nomor 02 Tahun 2012.
Inilah fakta lapangan yang aneh dalam Pemilukada di negeri gendut intelektual. Kaum
terpelajar Deiyai yang gendut bukanlah menjadi jaminan untuk mengkritisi secara ilmiah,
norma-norma hukum dan pemerintahan yang berlaku di Indonesia jaman ini. Kita membiarkan
dan tidak kritis terhadap dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilukada perdana
kabupaten Deiyai yang terjadi di depan mata.
Dengan proses pembiaran ini menyimpan sejumlah potensi konflik Pemilukada secara yuridis
yang bakal berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Karena pasangan calon yang tidak
terpilih tentu saja akan menggugat di MK. Kewenangan MK dalam menangani sengketa
(perselisihan) Pemilukada terbatas pada hasil akhir pemungutan suara.
Tetapi jika penggugat yang tepat membidik obyek sengketa yang mempersoalkan
ketidakpastian hukum dalam proses penyelenggaraan tahapan Pemilukada Deiyai maka
gugatan diterima/dikabulkan.
Hasilnya, bisa saja Pemilukada ulang dari verifikasi berkas pencalonan, yang tadinya pasangan
calon kini menjadi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Jika demikian, kita kembali
sibuk dengan hiruk-pikuk Pemilukada yang tentunya menguras waktu, tenaga dan menelan
biaya yang tidak sedikit.
Lantas, kapan pelaksanaan pembangunan yang bertujuan mensejahterakan kehidupan
masyarakat yang adalah sasaran kehadiran kabupaten Deiyai? Harap agar analisa saya bahwa
Pemilukada Deiyai berakhir di MK tidak terwujud, dan mudah-mudahan Pemilukada Deiyai satu
putaran saja dengan perolehan suara sah salah satu pasangan calon (entah siapapun) di atas
25 persen dari suara sah sekabupaten Deiyai.
(Penulis adalah Pengamat Sosial, Politik dan Pemerintahan Meuwodidee-Tanah Migani,
Tinggal di Kampung Yotapuga, Distrik Kamuu Timur, Kabupaten Dogiyai. Email:
dou_marsel@yahoo.com)

Rabu, 09 Mei 2012

Written by FORUM KERJA GEREJA PAPUA   
Friday, 04 May 2012 22:48
Kekerasan negara yang terus dilakukan di Tanah Papua, baik; a) pembiaran/penyangkalan terhadap tuntutan pemenuhan   terhadap Hak Sosial,Ekonomi, dan Budaya. b) penembakan – penembakan dan penangkapan di luar prosedur hukum  yang di lakukan oleh TNI/Polisi Indonesia, terhadap Orang Asli Papua yang melakukan aksi damai, telah turut menyuburkan nasionalisme Papua.
Berangkat dari fakta terhadap beberapa kasus berikut yang terjadi di Tanah Papua,terlihat pemerintah Indonesia dan TNI/Polri cenderung menyederhanakan masalah dengan stingma politik makar agar bisa diselesaikan dengan pendekatan keamanan, tetapi praktek demikian pada gilirannya “

Pimpinan Gereja Papua

MERADIKALISASI”  tuntutan PAPUAMERDEKA.
Kasus – kasus  berikut ini kami anggap, menghidupkan “TUNTUTAN PAPUA MERDEKA“:
  1. Pada tanggal 19 Oktober 2011, pasca Kongres Rakyat Papua III, telah terjadi penembakan dan penangkapan terhadap peserta Kongres Rakyat Papua III, yang hingga hari ini belum diselesaikan.
  2. Kekerasan di Paniai Pasca Operasi Militer di Markas TPN/OPM Eduda. Dimana sejak Operasi oleh TNI/Polisi ini berhasil, hingga hari ini,GerejaKingmi dan Katholik          di Paniai Telah mengeluarkan empat kali surat keprihatinan kepada Bupati Paniai. Hal ini  di akibatkan karena ,sejak Operasi di umumkan sejak Agustus 2011,sekitar 60 Warga Sipil Orang Asli Papua meninggal di tempat pengungsian. Kayu yang di tanam warga sebagai upaya Reboisasi di tebang oleh Brimob akibat ketakutan Brimob terhadap TPN/OPM dan Kedinginan.Pagar  – pagar warga di bongkar untuk kayu bakar oleh Brimob di Pos Penjagaan. Hasil kebun di curi oleh Brimob karena lapar,tempat mengambil air minum warga dimatamata air di jadikan WC tempat buang airbesar oleh Brimob.Hingga hari ini sebagian warga belum ke kebun hingga hari ini, Gereja di tutup, sekolah di hentikandan hinggahari ini Brimob masih melakukan Operasi – operasi di tempat tinggal wargadanmelakukan tembakan tembakan di malam,pagi dan di sore hari. Melihat kondisi umat yang demikian Gereja mengeluarkan keprihatinan terhadap keberadaan umat, dan akibatnya Kepolisian Paniai di bawah Pimpinan AKBP Danus Siregar yang baru di ganti dan di pindahkan ke Sorong memanggil Koordinator Gereja Kingmi Papua Pdt.Gerad Gobay dan Dekan Dekenat Gereja Katholik Paniai Marthen Kwayo,Pr pada hari ini tanggal 2 Mei 2012 ke Mapolres Madi.
  3. Kasus Puncak yang telah berlangsung 11 bulan sampai hari belum di selesaikan   oleh Pemerintah dimana sesuai laporan masyarakat 81 orang telah terbunuh akibat konflik Pilkada,namun hingga hari ini Pemerintah terkesan membiarkan kasus tersebut melebar dan berjatuhan korban. Konflik yang di awali dengan penembakan oleh Seorang Polisi ajudannya Pihak Elvis Tabuni bernama Yadi kepada Warga juga di biarkan tanpa Solusi oleh Pemerintah. Dampaknya warga semakin tidak percaya dengan keberadaan Indonesia di Papua, Apakah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dan membangun atau tidak. Hal serupa juga terjadi di Kabuten Tolikara, namun dalam penyelesaiannya hingga saat ini belum jelas siapa pelanggar hukum yang di tangkap dan di proses hukum.
  4. Pada tanggal 16 Desember 2011, dalam pertemuan dengan Pimpinan Gereja di Tanah Papua di Puri Cikeas Bogor,berjanji untuk menghentikan Operasi Militer di Paniai,namun janji ini tidak di tindak lanjuti.Kemudian dalam pertemuan yang sama Presiden SBY berjanji untuk menghentikan sementara UP4B namun kebijakan ini juga cenderung di paksakan.
  5. Tanggal 19 April 2012 Brigadir Edy Kurni Menembak seorang  warga bernama Yerry Wakum di Pangkalan Ojek Sorong kota, namun belum diselesaikan.
  6. Lalu di susul dengan insiden pada tanggal 2 Mei 2012 di Jayapura tepatnya di Makam Theys Eluay terjadi penangkapan terhadap 13 orang  Papua  dan di bawah ke Polres Kabupaten Jayapura. Hal ini terjadi saat ke 50 orang yang berada di lapangan Theys Eluay dengan cara damai menaikan Bendera Bintang Kejora sebagai upayaProtes mereka terhadap Kebijakan Negara dan Proses Aneksasi Papua kedalam Indonesia yang di nilai cacat Hukum. Sedangkan dari Merauke dilaporkan sekitar 5 orang yang membagi selembaran tentang keprihatinan dikejar oleh TNI/Polisi dan pada tanggal 1 Mei 2012. Terindikasi, pihak Polisi dan TNI melarang pengusaha untuk memberikan kendaraan truck peserta yang melakukan aksi damai di sana.
Berdasarkan berbagai realita demikian dan tuntutan damai yang terjadi di seantero tanah Papua, seperti ;
  1. Pengibaran Bendera Bintang Kejora Di Timika Tanggal 1 Desember 2011  dalam suasana represi militer dan di depan Wakapolda Papua Drs. Paulus Waterpauw.
  2. Tanggal 20 April 2012 di Serui atau pada beberapa waktu lalu Orang Asli Papua di sana menaikan sekitar 50 bendera buah bintang kejora sebagai protes terhadap keberadaan Indonesia di Papua.
  3. Tanggal 13 April 2012 di Manokwari Mahasiswa UNIPA ( Universitas Negeri Papua) mengusir Bambang Darmono yaitu Ketua UP4B, Peserta dan Panitia yang mensosialisasikan kebijakan tersebut, serta beberapa kasus lainnya.
Kami Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera Menghentikan Kekerasan , dan membuka diri berdialog dengan Rakyat Papua dengan melibatkan pihak ke tiga yang lebih netral sambil mempraktekan thema “ DAMAI DAN KASIH ITU INDAH “ yang di pasang di kompleks dan gedung – gedung TNI/Polri
FORUM KERJA GEREJA PAPUA
Pdt. Dr.Benny Giay (Ketua Sinode Gereja Kingmi di Tanah Papua)
Pdt.Socratez Sofyan Yoman,MA. (Ketua Umum Persekutuan Gereja – gereja Baptis di Tanah Papua)
Pdt.Jemima J Krey   (Wakil Ketua Sinode  Gereja Kristen Injili di Tanah Papua)

Rabu, 15 Februari 2012

Terdakwa Forkorus Yaboisembut saat memprotes majelis hakim dan menolak dikatakan sebagai warga negara Indonesia dalam lanjutan sidang kasus makar di PN Jayapura, kemarin (14/2).
JAYAPURA-Sidang kasus dugaan makar yang dilakukan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yoboisembut Cs terkait kegiatan Kongres Rakyat Papua (KRP) III  yang mendeklarasikan Negara Federal Papua Barat di Lapangan Zakheus Padang Bulan, Abepura, Kota Jayapura 19 Oktober lalu,  kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Selasa (14/2) kemarin dengan agenda pembacaan putusan sela.
 Yang menarik dari persidangan ini, di awal persidangan setelah majelis hakim membacakan satu persatu identitas para terdakwa, para terdakwa sempat melakukan protes keras terhadap majelis hakim, karena tidak terima mereka disebut warga Bangsa Indonesia, melainkan Bangsa Papua Barat.
  Para terdakwa menyatakan tidak mau dipaksakan untuk menjadi warga negara Indonesia, karena merasa mereka sudah memiliki bangsa yang berdaulat yakni Bangsa Federal Papua Barat.
  Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIT dan dipimpin Hakim Ketua Jack Octovianus,SH,MM dibantu empat hakim anggota ini, majelis hakim menyatakan tidak menerima seluruh keberatan (eksepsi) yang disampaikan tim penasehat hukum para terdakwa, sehingga memutuskan sidang atas perkara dugaan Makar atas nama para terdakwa, Selpius Bobi, August Makbrwen, Dominikus Sorabut, Edison Waromi dan Forkorus Yaboisembut untuk dilanjutkan pemeriksaannya.
  Setelah putusan sela dibacakan, majelis hakim akhirnya menunda persidangan ini dan akan dilanjutkan, Jumat (17/2) lusa dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
   Meskipun majelis hakim sudah menutup sidang,  Forkorus tetap ngotot dan bersikeras untuk membacakan penolakannya atas putusan sela Majelis Hakim yang menolak keberatan JPU atas dakwaan kasus Makar yang ditudingkan kepada dirinya.  
   Dalam pernyataannya di depan majelis hakim Forkorus menyatakan alasannya terhadap penolakan dakwaan makar adalah karena apa yang dilakukannnya dalam KRP III dengan mendeklarasikan Bangsa Papua di Negeri Papua Barat  adalah bersifat pemulihan dan restorasi  kemerdekaan Kedaulatan Bangsa Papua Barat yang telah diakui mantan Presiden Soekarno  melalui Trikora.
   Namun kata Forkorus,  kemerdekaan itu dihina sebagai negara boneka dan diperintahkan untuk dibubarkan dengan infasi militer tahun 1962 sampai sekarang. “Karena itu, deklarasi bangsa Papua adalah sah dan menunjunjung prinsip-prinsip hak azasi manusi serta hukum Internasional,” ujarnya.
  Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang kemarin juga mendapat pengamanan yang ketat dari aparat kepolisian dan setiap pengunjung yang memasuki area Pengadilan Negeri Jayapura itu diperiksa satu persatu. (mud/fud) 

Minggu, 04 Desember 2011

SELAMAT MERAYAKAN HUT WEST PAPUA YANG KE-50. 
KIRANYA SANG KWALIK  (UGATAME ) SELALU MENYERTAI PERJUANGANMU, HINGGA HARI KEMENAGAN. FREDOOM.

Sabtu, 03 Desember 2011

Doa

Doa Bapa Kami

Bapa kami yang ada di surga
Dimuliakanlah nama-Mu
Datanglah Kerajaan-Mu
Jadilah kehendak-Mu
Di atas bumi seperti di dalam Surga
Berilah kami rejeki pada hari ini
Dan ampunilah kesalahan kami, seperti kamipun mengampuni yang bersalah kepada kami
Dan janganlah masukkan kami ke dalam percobaan
Tetapi bebaskan kami dari yang jahat
[Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya

Amin.


Rabu, 09 November 2011



“Shiooo KPU DEIYAI….”
RiwayatMu Kini… Sudah Tinggal Tunggu Bunyi PALU…
Mengapa Harus Begitu, Karena Engkualah buah Tim Buta Huruf / Aturan …
 
Pantas Mema ng, Kalau Di jempol Kau “BUTA ATURAN..”
Kini langkahMu… Telah membawaMu Menuju Gawang Kekalahan…..
Sungguh malang NasibMu….
 
“makanya, kata Nene : TEKOLA DULU,JANGAN BELI-BELI  IJASAH


BUTA HURUF DAN BUTA ATURAN
KPU Deiyai, berdasarkan  Surat keputusan KPUD tanggal 3 november 2011 tentang penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati  periode 2011-2016. Itu tidak benar dan tidak melalui tahapan yang sudah ditetapan melalui pleno.  Pleno penetapan pasangan yang lolos, pada tanggal (3-11 -2011) di tanda tanggani ketua KPU dan Anggota KPU itu merupakan Rekayasa Ketua KPU (Aser Pigai. SH) sebab pada saat Pleno Harus di hadiri oleh Pemerintah Daerah, Panwas, dan Anggota KPU, Namun yang terjadi semuanya tidak berada ditempat.
Pada Surat keputusan ( SK ) Penetapan Pasang Calon Bupati/Wabup tidak dimuat nama-nama pasang yang lolos dan pasang yang tidak Lolos, berarti SK KPUD DEIYAI Tidak Sah.
Penetapan Pasang Calon Bupati/Wabup melalui Perseorangan dan Melalui PARPOL di samakan Surat keputusan ( SK ).
Penetapan Pasang Calon Bupati/Wabup melalui Perseorangan dan Melalui PARPOL disampaikan secara lisan dan tidak dimuat secara tertulis Pada SK KPUD DEIYAI.
Tim Seleksi KPUD di loloskan, Apa di balik semua ini……….??????

Kamis, 06 Oktober 2011


 
 
Tahapan verifikasi administrasi dan rekomendasi dukungan dari Partai Politik bagi pasangan bakal calon kandidat, sedang dilakukan KPU Kabupaten Deiyai. Sesuai jadual, Kamis (6/10) hari ini, hasil verifikasinya akan diumumkan.

Anggota KPU Kabupaten Deiyai, Melianus Doo, S.Sos mengatakan, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap seluruh berkas dari para calon kandidat yang diusung parpol. “Ya, termasuk rekomendasi parpol juga kita verifikasi,” ujarnya kepada tabloidjubi.com, Rabu (5/10) siang.

Ditegaskan, proses yang sedang berjalan sudah sesuai aturan perundang-undangan. Untuk itu, semua pihak diharap tetap tenang sambil menunggu informasi dari pihak KPU. “Ada aturannya, jadi masyarakat dan semua pihak harap tenang mengikuti tahapan Pemilukada ini,” tutur Melianus.

Menurut Ketua Pokja Pemilukada KPU Kabupaten Deiyai, John Mote, S.Sos, beberapa tahapan sudah dilaksanakan dan saat ini masih memverifikasi administrasi dan rekomendasi dari parpol pendukung. “Untuk verifikasinya sedang kita lakukan dan hari ini (6/10) selesai bisa selesai sesuai jadwal yang ada,” katanya.

Rekomendasi parpol pendukung yang masih bermasalah, tegas dia, akan dikembalikan kepada setiap pengurus parpol untuk diselesaikan. “Kita akan kembalikan ke parpol, tetapi nanti ada batas waktunya untuk segera selesaikan persoalan dukungan ganda itu.” (Jubi/Mkus)


Minggu, 11 September 2011

Jayapura – Pemerintah Deiyai, melalui bagian Sosial, kepada mahasiswa berjanji, Asrama Mahasiswa Deiyai di Kota study Jayapura, akan mulai bangun pada bulan Januari 2011 mendatang.
Sekretaris II Forum Komunikasi Mahasiswa Deiyai di Jayapura, Yeskiel Kotouki, yang juga mahasiswa yang pernah bertemu dengan pihak Pemda Deiyai, kepada wartawan media ini, menjelaskan, sesuai dengan pembicaraan bahwa pemerintah akan sediahkan Asrama Mahasiswa Deiyai di Jayapura pada tahun 2012 mendatang, bukan dalam tahun ini.  
“Saya sudah ketemu dengan beberapa pejabat Deiyai, Bupati, Sekda, Kabag Sosial dan sesuai dengan hasil pembicaraan dengan beberapa pejabat di Deiyai, penyediaan Asrama Mahasiswa Tahun 2012 mendatang. Karena mengingat keterbatasan anggaran di Pemda. “ katanya.
Mengingat bahasa pemerintah Deiyai tersebut, maka dia berharap, para mahasiswa di kota study Jayapura, tetap bersabar karena tahun 2012 para mahasiswa di Jayapura, akan dapat nikmati Asrama Mahasiswa.
“ Pemda suruh buat proposal dan sekarang kami sedang buat proposal, untuk serahkan  ke Pemda untuk dibahas di dalam sidang anggaran, untuk di anggarkan dana penyediaan  gedung Asrama mahasiswa Deiyai di Jayapura. Sehingga dengan melalui permohonan, pada bulan depan akan bawah proposal ke Deiyai untuk serahkan ke Pemda,’’ Katanya.
Dia menambahkan, soal Asrama dan bantuan biaya study ini, hingga kini para mahasiswa masih merindukan  hingga kini, sehingga, melalui kepengurusan wadah Mahasiswa ini, akan upayakan  para mahasiswa Deiyai di kota study Jayapura dapat dinikmati gedung Asrama mahasiswa.
“informasi penyediaan gedung asrama mahasiswa ini, hasil pembicaraan dengan pejabat jadi kita tunggu realisasi saja kapan di bangun Asrama tersebut ini,’’ ungkapnya. ****


Laporan : hendrik bobii

Jumat, 02 September 2011



Letak Kabupaten Deiyai secara geografis berada 18.104.63 km2, dengan ketinggian 1700 meter diatas permukaan laut. Jarak antara Nabire 260 km. Kabupaten Deiyai secara geografis terletak pada lintang 134 dejarat 38-138 derajat 08 bujur timur dan 2 derajat 40-4 derajat 10 lintang selatan. Batas wilayah Kabupaten Deiyai secara regional berbatasan dengan:
1.         Sebelah Timur                : Kabupaten Paniai
2.         Sebelah Barat                  : Kabupaten Kaimana
3.         Sebelah Selatan               : Kabupaten Mimika
4.         Sebelah Utara                  : Kabupaten Dogiyai
Luas wilayah Kabupaten Deiyai dengan kondisi geografis yang relatif masih alami menjadi tantangan dan peluang bagi pengembangan wilayah. Dikatakan tantangan dan peluang karena kondisi daerah yang rawan tersebut menyimpang segudang potensi ekonomi sebagai peluang pengembangan wilayah, potensi ekonomi tersebut dapat dikembangkan melalui kerja sama antar pemerintah, masyarakat, dan swasta serta antar negara sehingga akan terbentuk kerja sama yang kuat untuk mendukung kelangsungan pembangunan wilayah ini.
Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Deiyai yang memiliki 5 (lima) Distrik yang didalam terdiri dari 32 (tiga puluh dua) Kampung, maka pemerintah daerah secara terarah berintegrasi dalam 5 (lima) Distrik sebagai wilayah pembangunan.

Kamis, 01 September 2011

 
“LONTE”
Ada satu cewe JAWA, Dia baru datang di Papua dan tinggal di kompleks yang banyak mace-mace Papua karna dia cantik, dong bilang (LONTE) dia tratau lonte itu apa...??? jadi dia tanya sama ibu lurah, tapi ibu lurah malu karena, cewe itu orang baru, jadi ibu luruh jawab “LONTE” itu artinya (CANTIK). Trus ada acara rapat ibu-ibu. ibu luruh menyuruh cewe itu untuk memperkenalkan diri, jadi dia maju dan bilang trimakasih untuk ibu2 semua yang lonte-lonte, terutama untuk ibu lurah yang bilang saya “LONTE”. Tapi sebenarnya ibu lurah yang paling lonte dari ibu2 yang ada di dalam runagan ini....!!
Jeeee3x
==================================================================
“Jalan Menuju Surga”
Ada Pak Pendeta satu ni, mo kirim surat tapi...!! tdk tahu jalan menuju Kantor Pos. Gini pak pendeta tanya sama Anak2 yang sedang main.
Pak Pendeta: Anak tahu Jlan menuju ke kantor Pos kha......???
Anak: Ija Pak, Nanti bapa lewat Kiri, Lalu lurus kemudian dari perempatan bapa belok kanan..
Pak Pendeta : Makasih Anak.
dan sesudah Pak Pendeta mengirim surat.
Pak Pendeta Memanggil anak itu dan sampaikan bahwa: Nanti sore jam 15.00 Bapa akan pimpin ibadah tentang Jalan Menuju Surga jadi anak datang ya...???
Jawab Anak: Aeeeee mama,,, Jaln Menuju Kantor Pos aja tidak tahu, Apalagi Jalan Menuju Surga.......!!!!
Heeeeeeee3x....
==================================================================

“Makan Orang”
Pace Papua ni pertama kali ke jakarta, sesudah tiba di jakarta, dia mampir di warung kopi. Sambil Pace ngopy, Mas Jawa tanya Pace Papua.
Mas :Bung asal dari mana......??
Pace: Dari Papua.
Mas: Kata orang di Papua itu, orang suka Makan Orang..??
Pace : Tidak Mas,,,!! Di Papua itu orangx baik2 semua..
Mas Jawa tidak puas dengan jawabannya Pace Papua, mas tanya lagi sebanyak 3x. Pace Papua menjawab dengan jawaban yang sama pula. Mas jawa pun masih bertanya yang ke 4x lagi.
Dengan keadaan emosi Pace Papua banting gelas dan ngomong: iya betul, di Papua itu orang suka orang dan saya baru makan 4 orang, awas nanti saya makan Mas yang ke 5.
 Mas : No Coment....!!!
Joooo... Main Trussssss...
==================================================================

“My Tua”
Yulianus pulang les bahasa inggris, dia pu tete tanya yuli kalau mobil saya bahasa inggrisnya apa...?
Yuli: My Car. Tete: Rumah Saya...??? Yuli: My Home. Tete:  Buku Saya..??? Yuli : My Book. Tete : Kalo Pacar Saya.....?? Yuli pikir lama.. langsung de Jawab: Oh Kalau pacar saya tu dengan bahasa inggris: My Tua
Heeee....3x

Selasa, 02 Agustus 2011

Pasir Putih
Lokasi : Wamena Papua
Hamparan pasir putih di pebukitan Wamena. Menjadi salah satu objek wisata alam menarik di Kota Wamena (3000 m dpl)
Pasir Putih di kelilingi bebatuan yang sangat besar dan sangat bagus kita dapat menikmati kesejukkan angin serta hamparan pasir putih.



Jadwal Kunjungan :

  • Setiap hari


Jembatan Gantung
Lokasi : Wamena Papua
Jembatan Gantung ini merupakan salah satu sarana prasana masyarakat wamena untuk menyebarang sungai, tapi dengan adanya Jembatan Gantung ini mempermudah masyarakat yang hendak melakukan aktifitas sehari-harinya. dari Jembatan Gantung ini kita dapat melihat keindahan gunung, sungai yang begitu asri.Sebelum keJembatan Gantung kita juga dapat Menikmati taman bermain, kolam pemancingan,caffe dan hotel sepanjang jalan Wesaput

Biaya Masuk
  • Tidak dipungut biaya (Gratis)

Lokasi
  • Dari Bandara 20 Menit
Jam Kunjungan
  • Setiap hari


AD BANNER

BTemplates.com

Kategori

AD BANNER

Aku Papua

Aku Papua

Izaak S Kijne

Izaak S Kijne

Firman Tuhan


"Hendaklah perkataan Kristus diam dengan segala hikmat mengajar dan menegur seorang akan yang lain dan sambil menyanyikan mazmur, dan puji-pujian dan nyanyian rohoni, kamu mengucap syurkur kepada Allah di dalam hatimu"



" KOLOSE 3:16"


Post Top Ad

Your Ad Spot

Sponsor

test
Responsive Ads Here

Pengikut

Popular Posts