Tampilkan postingan dengan label West Papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label West Papua. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Februari 2022

 

Mengenang Sosok Kelly Kualik (KK)


Pada Rabu 16 Desember 2009 dinihari sebelum pukul 3.00 Panglima TPN/OPM Kodap III Nemangkawi (Mimika) Kelly Kwalik (KK) mungkin sedang tidur pulas. Ia berada di sebuah rumah di kawasan yang disebut Gorong-gorong di pinggiran Timika. Kehadirannya tampaknya sudah tercium oleh polisi. Densus 88 menyerbu rumah tersebut dan menembak mati KK yang sudah dicari oleh aparat sejak puluhan tahun lalu. Lima orang yang bersamanya ditahan di Mako Brimob Timika.

Jenazahnya diotopsi di Jayapura dan disemayamkan di depan kantor DPRD Mimika pada 19 Januari 2009. Peti jenazah diselimuti bendera Bintang Kejora. ribuan massa asal pegunungan, terutama Amungme, menyambutnya dengan perhatian dan mendalam yang mendalam. Di mata orang Papua, KK adalah pejuang OPM murni. Dia menjadi simbol perlawanan Papua yang liat, keras kepala, partikularistik, dan tak-ada-matinya meskipun berhadapan dengan letupan senjata selama umur konflik Papua sejak 1960an. Seorang Amungme mengatakan, “Masih akan banyak lagi Kwalik-Kwalik baru yang muncul...”

Media umumnya menggambarkan KK sebagai pemimpin OPM yang bertanggung jawab atas rentetan kekerasan di Mimika, terutama pada kasus penembakan di areal Freeport mile 62-63 pada 2002 dan pada kasus rentetan penembakan pada Juli 2009 yang baru lalu. Saya sendiri ragu apakah KK terlibat langsung pada kedua peristiwa tersebut. Kapolda Papua sebelumnya secara eksplisit mengatakan bahwa OPM khususnya kelompok KK tidak terlibat pada kasus yang terakhir. Video klip yang diputar oleh pihak Kodam XVII Trikora yang berisi pernyataan KK dilupakan stock shot tahun 2006.

KK tumbuh sebagai seorang Amungme yang dididik oleh pendidikan Katolik di Agimuga. Tempat ini merupakan pemukiman baru Amungme yang eksodus dari dataran tinggi di sekitar areal Freeport semacam Tsinga, Hoea, dan Noema pada sekitar 1958. Dari sini, KK sekolah dan tamat SPG di Jayapura pada paruh kedua 1970an. Ketika gejolak politik 1977 meletus, KK baru bergabung dan berada di bawah komando pemimpin OPM Boni “Nayan” Niwilinggame. Sejak itu KK tumbuh menjadi gerilyawan Amungme terkemuka.

Sebenarnya, nama KK mencuat tinggi pada awal 1996 di Mapnduma ketika kelompoknya menyandera Tim Ekspedisi Lorentz '95 yang terdiri dari Biological Science Club Universitas Nasional Jakarta dan Emmanuel College dari Cambridge University Inggris. Pada saat hendak kembali, mereka disandera. KK menuntut agar dunia internasional mengakui kemerdekaan Papua. Drama tersebut berlangsung sejak pertengahan Januari dan berakhir pada pertengahan Mei 1996 oleh operasi ABRI. Akibat bagi warga Amungme sangat buruk. ABRI menyisir kampung sekitar Bela dan Alama mencari pasukan KK dan korban kekerasan berjatuhan di pihak warga sipil Amungme pada sekitar 1997.

Sejak Konggres Papua II 2000 di Jayapura, perjuangan Papua merdeka akan diputuskan dengan jalan damai atau dengan kata lain dialog. Rumor berkembang bahwa kelompok-kelompok OPM di hutan, termasuk KK, mendukung jalan damai dan tidak akan lagi menggunakan kekerasan. Pada tahun-tahun berikutnya, kekerasan akut di Papua ternyata tidak berhenti. Pelakunya biasanya adalah kelompok yang tak dikenal. Pihak negara, terutama cenderung cenderung menuduh OPM sebagai pelaku. Sebaliknya, pihak masyarakat Papua, terutama yang kritis terhadap pemerintah, mencurigai bahwa pelakunya adalah dari kalangan militer Indonesia. Tidak ada yang dapat dipastikan kecuali bahwa kekerasan tetap direproduksi. Seperti suatu siklus...

Prinsip, cara pandang dan penanganan penanganan di Papua terjebak dalam paradigma separatisme. Penuh dengan rumor, intrik, memanfaatkan kepentingan ekonomi terselubung, yang tersembunyi secara nasionalisme dengan jargon sempit baik di pihak negara maupun di pihak Papua. Yang satu “NKRI harga mati”, yang lain “merdeka harga mati”. Fakta terkubur dan akal sehat memajal. Maka setiap kali konflik meletus, selalu ada yang harus mati. acaranya komunikasi politik ikut mati. Kepercayaan juga mati.

Beberapa bagian dominan dari Republik kita masih percaya bahwa represi dan kekerasan negara dapat menyelesaikan konflik Papua atau setidaknya membuat orang Papua berhenti melawan negara. Buktinya selama 40 tahun terakhir paradigma ini terbukti gagal tanpa syarat. Kita Indonesia-termasuk-Papua dipaksa dan dijebak ke dalam siklus kekerasan di antara kita sendiri. Sejarah tak hentinya mencatat lembaran hitam Arnold Ap, Thomas Wanggai, Theys Eluay, Opinus Tabuni, dan banyak lagi. Kini kita tambah lagi dengan KK.

Kita akan menghargai sejarah yang membuat perih dan berat, sarat dengan kebencian dan kebencian. Memoria Passionis...

Foto 1: Kelly berpidato pada 8/5/1996 di Mapnduma (Daniel Start, 1997)
Foto 2: Berdiri: Silas, KK, dan dua kawannya. Jongkok: Murip dan Yudas. (Ibid)
Foto 3: Salah seorang prajurit Kodap III OPM Menangkawi (Mimika)(Ibid) 
Sumber: http://muridan-papua.blogspot.com/2008/11/?m=0

Rabu, 10 November 2021

 Ini dapat menimbulkan beberapa pertanyaan?


Apa yang Rakyat Papua Inginkan..?
Mengapa rakyat Papua Barat ingin merdeka di luar Indonesia?
Mengapa rakyat Papua Barat masih tetap meneruskan perjuangan mereka?
Kapan mereka mau berhenti berjuang?
Ada empat faktor yang mendasari keinginan rakyat Papua Barat untuk memiliki negara sendiri yang merdeka dan berdaulat di luar penjajahan manapun, yaitu:

1. Hak
2. Budaya
3. Latar Belakang Sejarah
4. Realitas Kehidupan

1. Hak
Kemerdekaan adalah »hak« berdasarkan Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration on Human Rights) yang menjamin hak-hak individu dan berdasarkan Konvenant Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang menjamin hak-hak kolektif di dalam mana hak penentuan nasib sendiri (the right to self-determination) ditetapkan.
»All peoples have the right of self-determination. By virtue of that right they freely determine their political status and freely pursue their economic, social and cultural development - Semua bangsa memiliki hak penentuan nasib sendiri. Atas dasar mana mereka bebas menentukan status politik mereka dan bebas melaksanakan pembangunan ekonomi dan budaya mereka«
(International Covenant on Civil and Political Rights, Article 1). Nation is used in the meaning of People (Roethof 1951:2) and can be distinguished from the concept State - Bangsa digunakan dalam arti Rakyat (Roethof 1951:2) dan dapat dibedakan dari konsep Negara (Riop Report No.1). Riop menulis bahwa sebuah negara dapat mencakup beberapa bangsa, maksudnya kebangsaan atau rakyat (A state can include several nations, meaning Nationalities or Peoples).
Ada dua jenis the right to self-determination (hak penentuan nasib sendiri), yaitu external right to self-determination dan internal right to self-determination.
External right to self-determination yaitu hak penentuan nasib sendiri untuk mendirikan negara baru di luar suatu negara yang telah ada. Contoh: hak penentuan nasib sendiri untuk memiliki negara Papua Barat di luar negara Indonesia. External right to self-determination, or rather self-determination of nationalities, is the right of every nation to build its own state or decide whether or not it will join another state, partly or wholly (Roethof 1951:46) - Hak external penentuan nasib sendiri, atau lebih baiknya penentuan nasib sendiri dari bangsa-bangsa, adalah hak dari setiap bangsa untuk membentuk negara sendiri atau memutuskan apakah bergabung atau tidak dengan negara lain, sebagian atau seluruhnya (Riop Report No.1). Jadi, rakyat Papua Barat dapat juga memutuskan untuk berintegrasi ke dalam negara tetangga Papua New Guinea. Perkembangan di Irlandia Utara dan Irlandia menunjukkan gejala yang sama. Internal right to self-determination yaitu hak penentuan nasib sendiri bagi sekelompok etnis atau bangsa untuk memiliki daerah kekuasaan tertentu di dalam batas negara yang telah ada. Suatu kelompok etnis atau suatu bangsa berhak menjalankan pemerintahan sendiri, di dalam batas negara yang ada, berdasarkan agama, bahasa dan budaya yang dimilikinya. Di Indonesia dikenal Daerah Istimewa Jogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh. Pemerintah daerah-daerah semacam ini biasanya dilimpahi kekuasaan otonomi ataupun kekuasaan federal. Sayangnya, Jogyakarta dan Aceh belum pernah menikmati otonomi yang adalah haknya.

2. Budaya
Rakyat Papua Barat, per definisi, merupakan bagian dari rumpun bangsa atau ras Melanesia yang berada di Pasifik, bukan ras Melayu di Asia. Rakyat Papua Barat memiliki budaya Melanesia. Bangsa Melanesia mendiami kepulauan Papua (Papua Barat dan Papua New Guinea), Bougainville, Solomons, Vanuatu, Kanaky (Kaledonia Baru) dan Fiji. Timor dan Maluku, menurut antropologi, juga merupakan bagian dari Melanesia. Sedangkan ras Melayu terdiri dari Jawa, Sunda, Batak, Bali, Dayak, Makassar, Bugis, Menado, dan lain-lain.
Menggunakan istilah ras di sini sama sekali tidak bermaksud bahwa saya menganjurkan rasisme. Juga, saya tidak bermaksud menganjurkan nasionalisme superior ala Adolf Hitler (diktator Jerman pada Perang Dunia II). Adolf Hitler menganggap bahwa ras Aria (bangsa Germanika) merupakan manusia super yang lebih tinggi derajat dan kemampuan berpikirnya daripada manusia asal ras lain. Rakyat Papua Barat sebagai bagian dari bangsa Melanesia merujuk pada pandangan Roethof sebagaimana terdapat pada ad 1 di atas.

3. Latarbelakang Sejarah
Kecuali Indonesia dan Papua Barat sama-sama merupakan bagian penjajahan Belanda, kedua bangsa ini sungguh tidak memiliki garis paralel maupun hubungan politik sepanjang perkembangan sejarah. Analisanya adalah sebagai
berikut:

Pertama: Sebelum adanya penjajahan asing, setiap suku, yang telah mendiami Papua Barat sejak lebih dari 50.000 tahun silam, dipimpin oleh kepala-kepala suku (tribal leaders). Untuk beberapa daerah, setiap kepala suku dipilih secara demokratis sedangkan di beberapa daerah lainnya kepala suku diangkat secara turun-temurun. Hingga kini masih terdapat tatanan pemerintahan tradisional di beberapa daerah, di mana, sebagai contoh, seorang Ondofolo masih memiliki kekuasaan tertentu di daerah Sentani dan Ondoafi masih disegani oleh masyarakat sekitar Yotefa di Numbai. Dari dalam tingkat pemerintahan tradisional di Papua Barat tidak terdapat garis politik vertikal dengan kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia ketika itu.
Kedua: Rakyat Papua Barat memiliki sejarah yang berbeda dengan Indonesia dalam menentang penjajahan Belanda dan Jepang. Misalnya, gerakan Koreri di Biak dan sekitarnya, yang pada awal tahun 1940-an aktif menentang kekuasaan Jepang dan Belanda, tidak memiliki garis komando dengan gerakan kemerdekaan di Indonesia ketika itu. Gerakan Koreri, di bawah pimpinan Stefanus Simopiaref dan Angganita Menufandu, lahir berdasarkan kesadaran pribadi bangsa Melanesia untuk memerdekakan diri di luar penjajahan asing.
Ketiga: Lamanya penjajahan Belanda di Indonesia tidak sama dengan lamanya penjajahan Belanda di Papua Barat. Indonesia dijajah oleh Belanda selama sekitar 350 tahun dan berakhir ketika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949. Papua Barat, secara politik praktis, dijajah oleh Belanda selama 64 tahun (1898-1962).
Keempat: Batas negara Indonesia menurut proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah dari »Aceh sampai Ambon«, bukan dari »Sabang sampai Merauke«. Mohammed Hatta (almarhum), wakil presiden pertama RI dan lain-lainnya justru menentang dimasukkannya Papua Barat ke dalam Indonesia (lihat Karkara lampiran I, pokok Hindia Belanda oleh Ottis Simopiaref).
Kelima: Pada Konferensi Meja Bundar (24 Agustus - 2 November 1949) di kota Den Haag (Belanda) telah dimufakati bersama oleh pemerintah Belanda dan Indonesia bahwa Papua Barat tidak merupakan bagian dari negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Status Nieuw-Guinea akan ditetapkan oleh kedua pihak setahun kemudian. (Lihat lampiran II pada Karkara oleh Ottis Simopiaref).
Keenam: Papua Barat pernah mengalami proses dekolonisasi di bawah pemerintahan Belanda. Papua Barat telah memiliki bendera national »Kejora«, »Hai Tanahku Papua« sebagai lagu kebangsaan dan nama negara »Papua Barat«. Simbol-simbol kenegaraan ini ditetapkan oleh New Guinea Raad / NGR (Dewan New Guinea). NGR didirikan pada tanggal 5 April 1961 secara demokratis oleh rakyat Papua Barat bekerjasama dengan pemerintah Belanda. Nama negara, lagu kebangsaan serta bendera telah diakui oleh seluruh rakyat Papua Barat dan pemerintah Belanda.
Ketujuh: Dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963, Papua Barat merupakan daerah perwalian PBB di bawah United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) dan dari tahun 1963 hingga 1969, Papua Barat merupakan daerah perselisihan internasional (international dispute region). Kedua aspek ini menggaris-bawahi sejarah Papua Barat di dunia politik internasional dan sekaligus menunjukkan perbedaannya dengan perkembangan sejarah Indonesia bahwa kedua bangsa ini tidak saling memiliki hubungan sejarah.
Kedelapan: Pernah diadakan plebisit (Pepera) pada tahun 1969 di Papua Barat yang hasilnya diperdebatkan di dalam Majelis Umum PBB. Beberapa negara anggota PBB tidak setuju dengan hasil Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) karena hanya merupakan hasil rekayasa pemerintah Indonesia. Adanya masalah Papua Barat di atas agenda Majelis Umum PBB menggaris-bawahi nilai sejarah Papua Barat di dunia politik internasional. Ketidaksetujuan beberapa anggota PBB dan kesalahan PBB dalam menerima hasil Pepera merupakan motivasi untuk menuntut agar PBB kembali memperbaiki sejarah yang salah. Kesalahan itu sungguh melanggar prinsip-prinsip PBB sendiri. (Silahkan lihat lebih lanjut pokok tentang Pepera dalam Karkara oleh Ottis Simopiaref).
Kesembilan: Rakyat Papua Barat, melalui pemimpin-pemimpin mereka, sejak awal telah menyampaikan berbagai pernyataan politik untuk menolak menjadi bagian dari RI. Frans Kaisiepo (almarhum), bekas gubernur Irian Barat, pada konferensi Malino 1946 di Sulawesi Selatan, menyatakan dengan jelas bahwa rakyatnya tidak ingin dihubungkan dengan sebuah negara RI (Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery Society). Johan Ariks (alm.), tokoh populer rakyat Papua Barat pada tahun 1960-an, menyampaikan secara tegas perlawanannya terhadap masuknya Papua Barat ke dalam Indonesia (Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery Society). Angganita Menufandu (alm.) dan Stefanus Simopiaref (alm.) dari Gerakan Koreri, Raja Ati Ati (alm.) dari Fakfak, L.R. Jakadewa (alm.) dari DVP-Demokratische Volkspartij, Lodewijk Mandatjan (alm.) dan Obeth Manupapami (alm.) dari PONG-Persatuan Orang Nieuw-Guinea, Barend Mandatjan (alm.), Ferry Awom (alm.) dari Batalyon Papua, Permenas Awom (alm.), Jufuway (alm.), Arnold Ap (alm.), Eliezer Bonay (alm.), Adolf Menase Suwae (alm.), Dr. Thomas Wainggai (alm.), Nicolaas Jouwe, Markus Wonggor Kaisiepo dan lain-lainnya dengan cara masing-masing, pada saat yang berbeda dan kadang-kadang di tempat yang berbeda memprotes adanya penjajahan asing di Papua Barat.

4. Realitas Sekarang
Rakyat Papua Barat menyadari dirinya sendiri sebagai bangsa yang terjajah sejak adanya kekuasaan asing di Papua Barat. Kesadaran tersebut tetap menjadi kuat dari waktu ke waktu bahwa rakyat Papua Barat memiliki identitas tersendiri yang berbeda dengan bangsa lain. Di samping itu, penyandaran diri setiap kali pada identitas pribadi yang adalah dasar perjuangan, merupakan akibat dari kekejaman praktek-praktek kolonialisme Indonesia. Perlawanan menjadi semakin keras sebagai akibat dari (1) penindasan yang brutal, (2) adanya ruang-gerak yang semakin luas di mana seseorang dapat mengemukakan pendapat secara bebas dan (3) membanjirnya informasi yang masuk tentang sejarah Papua Barat. Rakyat Papua Barat semakin mengetahui dan mengenal sejarah mereka. Kesadaran merupakan basis untuk mentransformasikan realitas, sebagaimana almarhum Paulo Freire (profesor Brasilia dalam ilmu pendidikan) menulis. Semangat juang menjadi kuat sebagai akibat dari kesadaran itu sendiri.
Pada tahun 1984 terjadi exodus besar-besaran ke negara tetangga Papua New Guinea dan empat pemuda. Memasuki kedutaan besar Belanda di Jakarta untuk meminta suaka politik. Permintaan suaka politik ke kedubes Belanda merupakan yang pertama di dalam sejarah Papua Barat. Gerakan yang dimotori Kelompok Musik-Tari Tradisional, Mambesak di bawah pimpinan Arnold Ap (alm.) merupakan manifestasi politik anti penjajahan yang dikategorikan terbesar sejak tahun 1969. Kebanyakan anggota Mambesak mengungsi dan berdomisili di Papua New Guinea sedangkan sebagian kecil masih berada dan aktif di Papua Barat.

Dr. Thomas Wainggai (alm.) memimpin aksi damai besar pada tanggal 14 Desember 1988 dengan memproklamirkan kemerdekaan negara Melanesia Barat (Papua Barat). Setahun kemudian pada tanggal yang sama diadakan lagi aksi damai di Numbai (nama pribumi untuk Jayapura) untuk memperingati 14 Desember. Dr. Thom Wainggai dijatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun, namun beliau kemudian meninggal secara misterius di penjara Cipinang. Papua Barat dilanda berbagai protes besar-besaran selama tahun 1996. Tembagapura bergelora bagaikan air mendidih selama tiga hari (11-13 Maret). Numbai terbakar tanggal 18 Maret menyusul tibanya mayat Thom Wainggai. Nabire dijungkir-balik selama 2 hari (2-3 Juli). Salah satu dari aksi damai terbesar terjadi awal Juli 1998 di Biak, Numbai, Sorong dan Wamena, kemudian di Manokwari. Salah satu pemimpin dari gerakan bulan Juli 1998 adalah Drs. Phillip Karma. Drs. P. Karma bersama beberapa temannya sedang ditahan di penjara Samofa, Biak sambil menjalani proses pengadilan. Gerakan Juli 1998 merupakan yang terbesar karena mencakup daerah luas yang serentak bergerak dan memiliki jumlah massa yang besar. Gerakan Juli 1998 terorganisir dengan baik dibanding gerakan-gerakan sebelumnya. Di samping itu, Gerakan Juli 1998 dapat menarik perhatian dunia melalui media massa sehingga beberapa kedutaan asing di Jakarta menyampaikan peringatan kepada ABRI agar menghentikan kebrutalan mereka di Papua Barat. Berkat Gerakan Juli 1998 Papua Barat telah menjadi issue yang populer di Indonesia dewasa ini. Di samping sukses yang telah dicapai terdapat duka yang paling dalam bahwa menurut laporan dari PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) lebih dari 140 orang dinyatakan hilang dan kebanyakan mayat mereka telah ditemukan terdampar di Biak. Menurut laporan tersebut, banyak wanita yang diperkosa sebelum mereka ditembak mati. Realitas penuh dengan represi, darah, pemerkosaan, penganiayaan dan pembunuhan, namun perjuangan tetap akan dilanjutkan. Dan terakhir Kasus Penembakan AKTIVIS PERJUANGAN PAPUA ( MAKO MUSA TABUNI ) Oleh Aparat gabungan NKRI. Rakyat Papua Barat menyadari dan mengenali realitas mereka sendiri. Mereka telah mencicipi betapa pahitnya realitias itu. Mereka hidup di dalam dan dengan suatu dunia yang penuh dengan ketidakadilan, namun kata-kata Martin Luther King masih disenandungkan di mana-mana bahwa »We shall overcome someday!« (Kita akan menang suatu ketika!).


Menurut catatan sementara, diperkirakan bahwa sekitar 400 ribu orang Papua telah meninggal sebagai akibat dari dua hal yaitu kebrutalan ABRI dan kelalaian politik pemerintah. Sadar atau tidak, pemerintah Indonesia telah membuat sejarah hitam yang sama dengan sejarah Jepang, Jerman, Amerikat Serikat, Yugoslavia dan Rwanda. Jepang

Sejarah Papua Barat telah menjadi kuat, sarat, semakin terbuka dan kadang-kadang meledak. Perjuangan kemerdekaan Papua Barat tidak pernah akan berhenti atau dihentikan oleh kekuatan apapun kecuali ketiga faktor (hak, budaya dan latarbelakang sejarah) tersebut di atas dihapuskan keseluruhannya dari kehidupan manusia bermartabat. Rakyat Papua Barat akan meneruskan perjuangannya untuk menjadi negara tetangga yang baik dengan Indonesia. Rakyat Papua Barat akan meneruskan perjuangannya untuk menjadi bagian yang setara dengan masyarakat internasional. Perjuangan akan dilanjutkan hingga perdamaian di Papua Barat tercapai. Anak-anak, yang orang-tuanya dan kakak-kakaknya telah menjadi korban kebrutalan ABRI tidak akan hidup damai selama Papua Barat masih merupakan daerah jajahan. Mereka akan meneruskan perjuangan kemerdekaan Papua Barat. Mereka akan meneriakkan pekikan Martin Luther King, pejuang penghapusan perbedaan warna kulit di Amerka Serikat, "Lemparkan kami ke penjara, kami akan tetap menghasihi. Lemparkan bom ke rumah kami, dan ancamlah anak-anak kami, kami tetap mengasihi". Rakyat Papua Barat mempunyai sebuah mimpi yang sama dengan mimpinya Martin Luther King, bahwa »kita akan menang suatu ketika«.


--------------------------------------------------------------------------------
Tulisan di atas dipetik dari diktat berjudul Karkara karangan Ottis Simopiaref. Ottis Simopiaref lahir tahun 1953 di Biak, Papua Barat dan sedang berdomisi di Belanda sejak 14 Maret 1984 setelah bersama tiga temannya lari dan meminta suaka politik di Kedutaan Besar Belanda di Jakarta tanggal 28 Februari 1984.
--------------------------------------------------------------------------------

Kamis, 02 September 2021


Hari itu adalah tanggal 30 agustus 2021, hari yang paling bersejarah untukku. Mungkin orang lain akan menghiraukan tanggal itu tetapi tidak buatku. Aku dijaga ketat aparat keamanan berseragam lengkap dan preman. Tanggal 30 agustus adalah tanggal dimana ibuku menjenguk di Rumah Sakit Dok 2.

Dunia. Andai kau tahu dan dapat menceritakan pada semesta tentang kisah ini, serta kasih sayang seorang ibu yang paling dalam adalah, ketika melihat anaknya tersenyum, dalam kebahagiaan. Seperti embun yang menyejukkan rumput-rumput hijau ketika mentari menyembul. Seperti matahari yang terus bersinar menerangi semesta.


Kasih sayang seorang ibu. Sungguh tak terkira limpahannya. Apapun akan ibu lakukan demi membuatnya anaknya senang. Ya, hanya demi membuat separuh hatinya itu bisa tersenyum. 

Cucuran airmata pun berderai di tempat pembaringan (Ruang Paru), salam hangat pelukan sang bunda membuat aku tersenyum dalam kesakitan.

Dalam hening,ibuku duduk di sampingku dan berkata."Kami kemarin sore tiba dengan pesawat Garuda." Dengan nada suara yang masih menyimpan tangis sahut sang bunda, padaku.


Wasalam..!!

😭😭😭😭

#BEBASKAN_VY

#Hidup_MAMA_PAPUA

#GOD_BLESS


Minggu, 30 Agustus 2020

Jayapura, Jubi – Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Indonesia menjelaskan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam dua tahun terakhir. Permintaan ini disebutkan dalam dokumen CCPR/C/IDN/QPR/2 tentang List of issues prior to submission of the second periodic report of Indonesia.

Meskipun dokumen ini mencakup area yang lebih luas tentang masalah sipil politik di Indonesia, dokumen 6 halaman ini secara khusus menanyakan kepada Indonesia tentang kondisi Papua dan Papua Barat terkait dengan kekerasan terhadap perempuan, hak untuk hidup, pengungsi, berkumpul secara damai, kebebasan berekspresi, partai lokal dalam konteks Otonomi Khusus, dan tanggapan otoritas terhadap penentuan nasib sendiri atau referendum. Dokumen ini juga memuat pertanyaan tentang langkah-langkah untuk mengakhiri diskriminasi rasial terhadap Orang Asli Papua dalam konteks perlindungan hak minoritas. Komisi secara khusus meminta publikasi data sensus yang diperbarui yang dipilah berdasarkan latar belakang etnis.

Berdasarkan dokumen CCPR/C/123/3 tentang Simplified reporting procedure, laporan periodik tentang kondisi HAM setiap negara ditinjau oleh PBB dalam dua proses. Menurut paragraf 24 dokumen ini, negara yang ditinjau bisa mengambil prosedur yang disederhanakan. Jika laporan yang dilakukan melalui prosedur ini terlalu terlambat, maka PBB bisa menerapkan klausul pada paragraf 25, yang meminta negara yang ditinjau perlu membalas dalam waktu satu tahun setelah menerima List of issues prior to submission of the second periodic report.

“Indonesia diharapkan menjawab pertanyaan yang ada dalam List of issues prior to submission of the second periodic report satu tahun setelah diterbitkannya list tersebut,” tulis perwakilan Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss kepada Jubi melalui surat elektronik, Sabtu (29/8/2020).

List of issues prior to submission of the second periodic report of Indonesia itu diterbitkan tanggal 6 Agustus 2020.

Berikut 18 isu tentang Papua dalam dokumen tersebut :

1. Perdasus No. 1/2011 tentang Hak Perempuan Papua untuk korban kekerasan dan pelanggaran HAM

2. Pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan, termasuk informasi tentang jumlah korban berdasarkan etnis,khususnya Orang Asli Papua

3. Program reparasi untuk keluarga korban dan status hukum terakhir dari kasus Paniai (2014),Wasior (2001) dan Wamena (2003).

4. Langkah-langkah yang diambil untuk membentuk mekanisme independen untuk memastikan pertanggungjawaban atas tuduhan perlakuan buruk oleh penegak hukum dan petugas keamanan dari orang-orang yang ditahan

5. Langkah-langkah yang diambil untuk melindungi pengungsi, pencari suaka dan pengungsi internal, termasuk mereka yang mengungsi karena konflik di Provinsi Papua dan Papua Barat. Termasuk dalam hal ini adalah : (a) langkah-langkah yang diambil untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap refoulement dan menetapkan prosedur penentuan status pengungsi; (b) data statistik tentang orang-orang yang mengungsi dan kondisi kehidupan mereka serta rencana untuk memantau dan membantu kepulangan mereka; dan (c) tindakan yang diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19 di antara mereka.

6. Harap berikan informasi tentang upaya yang dilakukan untuk memastikan akses ke pengadilan, independensi peradilan dan peradilan yang adil

7. Semakin banyaknya kendala yang terjadi dalam konteks debat akademik, keterlibatan politik atau kegiatan serupa, termasuk pelarangan topik penelitian tertentu di perguruan tinggi, seperti isu yang berkaitan dengan Papua,

8. Dugaan pembatasan akses jurnalis asing ke Provinsi Papua dan Papua Barat termasuk informasi tentang upaya untuk menjamin dan mempromosikan kebebasan pers;

9. Kekhawatiran bahwa kriminalisasi pencemaran nama baik dan penerapan sewenang-wenang ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP, termasuk tentang makar, informasi hoax, dan hasutan permusuhan, digunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

10. Pemadaman sebagian internet di Provinsi Papua dan Papua Barat pada bulan Agustus dan September 2019.

11. Kekhawatiran bahwa pasal 106 dan 110 KUHP digunakan untuk membatasi ekspresi yang sah dari hak berkumpul secara damai;

12. Kekhawatiran bahwa polisi tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan sebagai tanggapan atas surat pemberitahuan demonstrasi yang disampaikan oleh penyelenggara protes dan menggunakan tidak diterbitkannya surat pemberitahuna ini untuk membatasi pelaksanaan hak berkumpul secara damai, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat;

13. Penggunaan kekuatan yang berlebihan untuk membubarkan demosntrasi damai, termasuk protes pada bulan Agustus dan September 2019 di Suyabaya, Malang dan kota-kota di seluruh Provinsi Papua dan Papua Barat serta dalam protes pasca pemilihan pada Mei 2019

14. Penjelasan tentang tata cara pembentukan partai politik lokal di Provinsi Papua dan Papua Barat terkait dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

15. Informasi tentang kesesuaian dengan Kovenan hukum dan tindakan lain yang diambil sehubungan dengan seruan untuk referendum dan penentuan nasib sendiri di Papua dan protes tanpa kekerasan yang menganjurkan alasan yang sama, termasuk tentang penggunaan kejahatan makar (makar) di bawah pasal 106 dan 110 KUHP.

16. Informasi mengenai laporan yang menuduh bahwa milisi dan kelompok nasionalis telah secara aktif terlibat dalam tindakan kekerasan di provinsi Papua dan Papua Barat serta tindakan yang diambil oleh pihak berwenang untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia semacam itu.

17. Langkah-langkah yang diambil untuk mencegah dan memberantas diskriminasi rasial terhadap orang asli Papua oleh aktor non-negara dan lembaga pemerintah, termasuk polisi, militer dan lembaga peradilan pidana.

18. Data demografi dan sensus yang dipilah berdasarkan latar belakang adat / etnis untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dan rencana untuk menerbitkan hasil sensus 2020. (*)

Sumber, tabloid Jubi.


Minggu, 26 Januari 2020

Kiriman dari seorang kawan. Bagus utk bahan refleksi yang mengaku diri OAP.
-----------
Ini pandangan org pendatang bagi Orang Papua. Penting skli untuk dibaca 🙏

Jangan Terlena "Kau Papua", Bangsamu Sedang Mati!

Saya sebagai orang Melayu, yg lahir di Jakarta,  yg mempelajari ilmu-ilmu sosial dan belum lama tinggal di Papua ini sedang melihat kamu terlena tetapi sesungguhnya  kamu sedang mati, bangsa kamu akan segera tinggal cerita. 

Karena itu,  saya hanya mau memberitahukan tanda2 kematian masa depan anda secara pribadi dan bangsamu di masa depan.  Saya cukup beritahu dan anda sendirilah cari solusinya, apa solusi yg tepat atas kondisimu,  kondisi bangsamu.

Berikut tanda-tanda kamu orang Papua dan bangsamu akan tinggal cerita segera:

Pertama, kalian,  orang Papua kini punya satu musim baru. Musim yang tak banyak saya jumpai di Jawa, bahkan dalam buku sejarah.  Bukan hanya musim matoa,  musim kemarau atau musim mangga,  musim muntaber untuk anak-anak kalian. Tapi,  musim baru kalian adalah musim kematian tiba-tiba. Hari-hari ini,  tidak hanya pimpinan gereja kalian saja yang mati tiba-tiba tetapi lihatlah di sekeliling anda,  banyak orang Papua mati tiba-tiba. 

Tidak ada yang tahu pasti penyebab musim baru itu.  Mereka mati misterius.

Kedua,  ini lanjutan dari yang nomor satu di atas.  Kalian orang Papua kini punya satu penyakit baru yang belum banyak dijumpai di dunia kedokteran modern.  Penyakit itu ialah penyakit "jatuh". Para pemimpin gereja kalian mati karena penyakit "jatuh". Ini penyakit berbahaya.

Coba kalian,  orang Papua renungkan,  Pastor Nato Gobay, jatuh tiba-tiba di kamar mandi dan meninggal. Itu setelah 30 menit sebelumnya memimpin ibadah di salah satu gereja katolik di Nabire sana.

Pastor Yulianus Mote, dikabarkan jatuh pingsang tiba-tiba di bandar udara wamena saat berangkat dari Jayapura ke Wamena. Ia berobat ttp tdk tertolong dan meninggal.

Pastor Neles Tebay jatuh tiba-tiba di ruang kuliah di salah satu kampus calon imam di Jayapura. Ia berobat dan tdk tertolong dan kemudian meninggal.

Kemudian, Uskup Timika,  Mgr. John Philip Saklil jatuh di halaman rumah uskup dan meningal. Ia meninggal setelah sebelumnya memimpin misa. 

Kalian,  orang Papua tahu bahwa mereka jatuh karena mereka ini pimpinan umat dan informasinya disebarkan. Coba cari tahu dan hitung sekeling anda,  berapa orang lain lagi yang mati dengan model ini.  Banyak. 

Ketiga, para pimpinan kalian mati misterius. Dalam sejarah yang saya pelajari, kematian pemimpin adalah pukulan telak,  ia adalah kematian sebuah komunitas,  kematian bangsa. Kematian pemimpin adalah duka panjang, bukan karena semata2 kehilangan fisik tetapi ia membawa pergi ide,  gagasan,  semangat, dan visi.

Mereka yang meninggal saat2 ini adalah pemimpin gereja. Banyak pemimpin kalian di birokrasi dan politik juga mati misterius, ada yang pelan2, ada yang mati seketika.  Kalian tahu,  Arnold Ap,  Theys,  Gubernur Salosa, Wospakrik,  Agus Alua,  dan anda pasti tahu yang lain. Yang wajar adalah meninggal normal karena sakit atau sudah umur tua. 

Anda pasti tahu yg mati berlumuran darah, pasti banyak.  Ini yg misterius..

Keempat, kalian banyak doktor dan master. Sarjana berlimpah. Ada tamatan luar negeri,  ada tamatan dalam negeri dan ada yg tamat di tengah realitas yang membunuh kalian di Papua. 

Tp,  kalian diam atas masalah2 bangsamu yang sudah stadium empat ini,  jika itu adalah penyakit..

Gelar kalian hanya di atas kertas,  tak bisa buat apa2 untuk tanah airmu. Anda hanya urus perutmu,  anda hanya urus jabatanmu,  anda terhanyut dalam rutinitasmu dan tepuk dada, bangga dgn gelarmu. 

Anda tidak menulis, anda tidak buat kajian,  anda tidak berjuang, anda jijik berada di jalanan untuk melawan,  anda tidak menjadi diplomat,  anda tidak urus tanah adatmu,  anda tidak mendidik kaummu.

Itu artinya,  anda memang ingin membiarkan bangsmu mati atau gelarmu hanya di atas kertas dan tidak belajar sungguh2 untk mengerti realitasmu. 

Apakah anda sengaja ataupun tidak paham, yang jelas, saya mau memberitahu bahwa,  ketika orang sekolah (doktor,  master,  dan sarjana) diam membisu maka itu tandanya bangsa itu sedang mati pelan-pelan.  Matinya aktivitas intelektual adalah matinya sebuah bangsa. 

Kelima, orang Papua lupa budaya. Budaya bukan sekedar pakaian adat,  tapi keseluruhan tatanan  kehidupan: religi, sistem politik,  mata pencaharian,  kesenian,  peralatan,  bahasa,  sistem dan pengetahuan.

Kalian gemgang erat2 segala yang baru datang.  Lalu,  kalian lupa diri dan terlena dan mereka ambil apa yang kalian tinggalkan.

Jangankan budaya,  anda tinggalkan mamamu sendiri,  anda pergi kawin dengan yang putih. Yang putih dan semua yang datang dari luar lebih baik.  Itu cara anda membunuh mamamu,  budayamu dan masa depan bangsamu secara pelan tapi pasti.

Keenam, kalian pemalas dan hidup dari belas kasihan dan judi.  Kalian, orang Papua itu saya amati pemalas,  duduk saja,  cerita-cerita saja,  habiskan waktu. Jalan minta sana minta sini sama saudara lain, harap sana harap sini. Setelah dapat uang habiskan saat itu juga,  sisanya main judi,  togel. Uang habis jalan minta  lg ke saudara padahal sudah sarjana, padahal sehat dan badan kuat,  padahal hutanmu luas, tanahmu subur. 

Satu pemuda bisa habiskan uang 3 atau 4 juta dalam satu bulan. Uang itu dapat dari mana, sedangkan ia tidak punya pekerjaan,  tidak punya kebun,  tidak punya ternak? Jawabannya adalah ia dapat dari belas kasihan orang lain dan judi.

Saya ketemu dua pemuda di Kantor Gubernur. Tas mereka berisi. Saya ajak cerita, apa yang mereka isi dan apa kerja mereka.  Yang mereka isi adalah proposal dan buku togel. Mereka begitu polos,  saya amati mereka keliling jual2 proposal dari satu ruangan ke ruangan lain di kantor gubernur. Mereka tidak bekerja, satu orang sarjana dan satunya lagi pemuda. 

Satu kesempatan,  saya dengan beberapa teman kami kerja borongan di tanah Hitam. Kami pendatang dua orang dan mereka anak Papua tiga orang. Kami dibayar masing2 orang Rp. 4.700.000. Satu minggu kemudian,  saya tanya, masih adakah yang itu?  Uang mereka sudah habis.  Satu orang beralasan,  uang itu bayar spp adiknya. Satu lagi,  bagi-bagi dengan keluarga.  Satu lagi yang parah,  ia mengesal karena uang itu habis minum dan main togel.

Tidak banyak orang Papua yang saya jumpai hargai proses dan tekun serta hemat. Sebagian hanya mau cepat jadi dan kejar yang besar,  tidak ada usaha2 kecil,  kecuali mama2 yang jualan. Anak muda takut jualan,  jaga gengsi,  jalan rapi2 tapi dompet kosong.

Ketujuh, perempuan muda Papua hancur.  Sore-sore,  apalagi malam minggu kota Jayapura penuh gadis2 belia Papua bercelana mini. Mulut penuh pinang dan rokok di tangan. 

Mereka berkelompok hingga larut malam. Mereka buat apa?  Mereka menunggu bookingan dari siapa saja yg mau ajak jalan,  sekedar minuman keras atau seks dengan bayar murah.  Yang penting dapat uang,  entah 100 rb. Ada yang anak sekolh dan ada yg sdh tdk sekolah. Saya ajak ngobrol,  mereka cerita d rumah tdk ada makanan dan cari uang sekolah. 

Jika perempuan hancur,  bagaimana mereka akan menikah,  mengandung, melahirkan anak yg sehat dan mendidiknya menjadi besar untuk gantikan pemimpin kalian yg sudah banyak mati.  Bagaimana mereka akan urus suami jika sdh hancur begini.  Perempuan kuat, bangsa kuat.

Kedelapan,  orang tua malas tahu dgn pendidikan anak. Tidak ada budaya belajar di rumah. Beberapa rumah di teman2 Papua tdk ada meja belajar untuk anak mereka.  Satu kamar, anaknya dengan dua tiga orang tamu dr saudara lain. Sore hari anak2 tdk ada kebiasaan belajar di beberapa rumah yang saya kunjungi.  Makan mlm larut malam sekali,  ada yang jam 9,  anak yg paling kecil sdh tdr. Ayah dan ibu,  punya urusan masing2, tdk dampingi anak belajar. 

Pada pagi hari,  saya perhatikan di jalanan,  tidak banyak orang Papua yg antar anak ke sekolah. Padahal di rumah ada mobil dan motor.  Ada satu pejabat punya mobil dua dan motor ada satu di rumah tp pgi hari dia bagi uang sama anaknya.  Dia tdk antar, anak jalan sendiri,  naik ojek. Ini bukan soal kasih uang tp ini soal bagaimana bentuk kasih sayang orang tua. Pendatang juga punya uang tp mereka antar anak mereka, lihat di lampu merah pagi hari.  Bicara tuan tanah tp tidak urus pendidikan anak baik2, bagaimana mau jd tuan rumah.

Kesembilan,  kakak saya kenal banyak orang Papua yang menyebut diri pengusaha tapi setelah saya tanya pengusaha itu artinya punya CV dan PT. Mereka jalan cari proyek di dinas2, setelah dapat, kerja selesai dan uang habis.  Tdk ada yang buat unit usaha yang profit atau datangkan uang. Ini beda dgn pendatang. 

Kesepuluh, jual tanah. Orang Papua jual tanah kepada kami. Kalian tdk kontrakkan. Padahal kalian punya anak banyak.  Anak2 kamu akan ke manakan kalau sdh kami kuasai semua. 

Kesebelas,  sekolah pinggiran dan kampus dan jurusan yang bisa cepat jadi sarjana. Tidak banyak anak2 Papua yg masuk di sekolah bermutu. Anak2 Papua banyak saya jumpai di sekolah2 pinggiran, sekolah yg dpat nilai gampangan dan masuk diperguruan tinggi yg biasa2 pada jurusan2 sosial semua.  Jadi,  orientasi mencari nilai dan ijazah,  tidak cari kemampuan otak dan keterampikan untuk hidup kalian.

Keduabelas,  kampus2 sepi dengan mimbar akademik. Tdk banyak kampus di Papua yg lakukan seminar2 atau aktivitas lain.  Para dosen juga tdk banyak yg menulis karya ilmiah yang terkait dgn bidang ilmu atas kondisi rill di Papua. 

Ketigabelas,  ruang ekspresi disumbat.  Saya lihat hal berbeda di Papua dgn di Jawa. Di sini,  orang tdk boleh demo,  langsung ditangkap atau dibubarkan dititik aksi.

Ketigabelas,  saya tidak jumpa wartawan luar negeri di Papua.  Media2 di Papua saya tidak temukan bikin liputan yang berkualitas.  Saya menyebut majalah dinding sekolah/pemerintah. 

Keempatbelas,  yang jual ikan kebanyakan bukan orang Papua,  yg jual hasil kebun kebanyakan bukan orang Papua, yang tambang rakyat jg bukan orang Papua,  yang jual pinang juga sekarang bukan orang Papua,  apalagi kios atau toko. 

Kelimabelas,  petinggi Papua di Jayapura kebanyakan hanya bicara2 saja di media,  tidak banyak aksi nyata.  Tidak ada kepercayaan diri juga padahal papua itu kaya dan punya posisi tawar dgn Jakarta yg sangat tinggi.

Keenambelas,  birokrasi dan parlemen sdh dikuasai oleh kami. 

Ketujuhbelas,  orang Papua terlalu dewakan kami pendatang. Dewa jadi diberi apa pun,  harga dirinya pun kalian berikan, kamu  beri marga dan  angkat jadikan kepala suku,  nobatkan jd anak anaklah. Lalu,  di mana posisi kalian orang Papua di sana.  Kalian itu sebenarnya sedang bimbang.

Kedelapan belas,  kalian orang Papua itu mudah dibeli dan tidak bisa bersatu dan mudah diprovokasi,  mudah dikotak2an dengan istilah gunung dan pantai sehingga kalian terhanyut dalam adu domba,  lupa daratan tanah besar Papua bahwa kalian adalah tuan tanah. 

Kesembilan belas,  kalian panas-panas tai ayam dan makan mentah ajaran kasih. Tuhan musnahkan musuh Israel di laut merah. 

Keduapuluh, kalian, orang Papua tidak peduli dgn KNPB dan ULMWP,  padahal itu sarana perjuangan untuk pembebasan kalian dan bangsa kalian. Kalian baku makan,  kami tertawa. 

Kalian tambah2 sendiri.  Ada banyak tanda kalian ini sesungguhnya akan segera tiada.  Pikirkan dan renungkanlah sodara. 

Dari sodara kalian,  Willy Sard, Jayapura.


Jumat, 06 Desember 2019

"PARA-PARA NOTA BAKAR"
®#AMOAMATENAI_KOTEKAMOGE
================================

Saya : Pace,  selamat siang dan apa kabarmu..??

Pace Kumis : Puji Tuhan, kabarku baik.

Saya  : Siapa namamu dan berapa usiamu?

Pace kumis   : Nama Saya Pace Kumis (Tidak Menyebutkan Nama Asli) umur 30-an tahun

Saya   : Dimana Pace Tinggal?

Pace kumis    : Saya tinggal di Kab. Deiyai (Waghete)

Saya   : Apa kasus Pace? Kenapa Pace bisa menjalani penahan ini?

Pace kumis    : Kasus Rasisme, saya dijebak oleh oknum2 tertentu padahal saya bukan Penjebab ini.

Saya  : Berapa lama Pace divonis dan akan berapa lama Pace menjalani masa tahanan?

Pace Kumis  : Saya divonis Pasal 212 dan 213 KUHP, saya tidak mengetahui berapa lama kami akan menjalani masa tahanan.

Saya : Apakah pada Pasal 212, anda dengan kekerasan atau  ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang bertugas???

Pace Kumis : Saya,  dan teman-teman saya ini tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap aparat TNI/POLRI maupun Aparat Daerah,  kamipun ditangkap di halaman depan kantor bupati.

Saya : Pada Pasal 213, apakah pace dan teman2nya melalukan Perlawanan yang mengakibatkan orang luka ringan/berat atau mati??

Pace Kumis : saya, sudah jelaskan diawalnya. Kami tidak melakukan kekerasan maupun perlawanan apapun yang megakibatkan orang meninggal dunia atau luka-luka,  kami hanya ingin memberikan aspirasi kami kepada Pemda setempat.

Saya  : Apa tanggapan Pace terhadap Pejabat Daerah di tempat anda (Deiyai)?

Pace Kumis : Pemerintah Daerah,  harus bertanggung jawab terhadap hal ini (Tahanan Rasisme). Pemerintah daerah juga jangan hanya diam dan membisu serta lihat dan menonton.  Kami ini warganya yang sedang di tahan, Pemda jangan ibaratkan kami seperti "Domba yang di biarkan liar,  dan diterkam singa tanpa pengawalan tuan Gembala".

Saya : Terimakasih,  Pace Kumis. Atas waktunya untuk bercerita.  Damai Tuhan Berserta Kita.

Pace Kumis : Amin, God bless.

Saya : Koya ohw.


Senin, 12 Agustus 2019

Kata “berakhir” perlu dijelaskan. Memang tidak disebutkan masa waktu UU Otsus Papua. UU Otsus hanya memuat masa waktu dana Otsus yang akan berakhir 2021. Tapi sebelum menjawab kenapa wacana “Otsus berakhir” itu muncul, mesti pertanyakan kenapa penguasa kolonial Indonesia sibuk bicara evaluasi Otsus, Revisi UU Otsus atau Otsus Plus?

Ini pertarungan antar elit penguasa kolonial. Bukan rakyat West Papua. Elit penguasa ini sibuk soal “Uang”. Soal nasib 2% Dana Alokasi Umum (DAU) dihentikan atau diperpanjang. Kenapa sibuk bicara uang? Yah, karena nafas NKRI dan elit politik kolonial Indonesia di West Papua itu uang. Uang yang bikin Indonesia tahan Papua, bukan kebijakan, kewenangan atau keberpihak. Dan uang yang bikin elit-elit Papua tahan Indonesia di Papua.

Jadi ini ibarat mobil bensinya habis 2021. Maka dengan sendirinya UU Otsus mati. Karena tanpa uang tra mungkin UU Otsus jalan. Walaupun yang bergerak (beredar) hanya uang. Muatannya tidak jalan karena hilang arah jalan kemana dan bagaimana. Semua Perdasus dimatikan Jakarta. Uang Otsus tidak menjamin Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan affirmasi sebagaimana yang tertuang dalam Otsus.

Buktikan dengan gamblang saja, Index Pembangunan Manusia (IPM) terendah berada di kedua Provinsi di Papua. hanya jago promosi satu dua pilot asli Papua, sementara sekolah-sekolah kosong trada guru di hampir semua kampung-kampung, belum UT dan berbagai akademi yang minim trima siswa Papua.

Angka kemiskinan terburuk ada di kedua Provinsi di Papua. Ekonomi kerakyatan mana yang berhasil? Pembangunan Pasar Mama-Mama Papua di Kota Jayapura, dekat kantor Provinsi Papua saja berjuang sampai korban kematian baru dibangun di penghunjung Otsus. Mana ada kios, tokoh, industri milik rakyat Papua? Semua milik warga kolonial pendatang.

Berapa mayat orang Papua yang keluar dari rumah sakit setiap hari? Uang Otsus habis untuk beli peti mayat bikin duka kematian rakyat Papua setiap hari? Lihat masifnya penetrasi kapital, militer dan pendatang  setelah jalan-jalan dibangun. Ilegal logging, illegal mining, bisnis militer, 436 ribu hektar hutan habis dibabat perusahaan setiap tahun yang diberi ijin Jakarta. Terlalu banyak untuk diurai, dari yang terdata hingga tak terdata.

Otsus justru menambah penderitaan rakyat West Papua. Ibarat memberi obat tanpa diaknosa penyakit. Sakit justru tamba kronis dan mati banyak. Rakyat Papua maunya merdeka, penguasa kolonial kasih pil penindasan lewat uang.
Kenapa uang menindas Papua? Karena yang beredar di kampung hingga kota itu dihabiskan rakyat Papua untuk biaya bertahan pada kemiskinan struktural yang diciptakan penguasa kolonial. Uang dipakai bayar semua kebutuhan primer, sekunder dan tertier milik kolonial. Rakyat dan penguasa kolonial lah yang menyedot semua uang kembali ke Indonesia.

Jadi, entah dana Otsus berakhir tahun 2021 atau dilanjutkan tidak memiliki dampak bagi perbaikan hidup manusia dan tanah Papua. Sebab trada indikator keberhasilan dari kucuran 67 triliun lebih dana Otsus sejak 2002 hingga 2018. Artinya, uang tidak berhasil membangun Papua. Uang juga tidak berhasil membunuh keinginan orang Papua untuk menentukan nasib sendiri. Membuktikan fakta bahwa Indonesia tidak dapat membeli nasionalisme dan ideologi orang Papua. 

Karena Otsus itu hanyalah uang, dan uang itulah yang dipakai untuk meredam perjuangan bangsa Papua untuk merdeka, maka berakhirnya dana otsus 2021 adalah juga akhir dari UU Otsus di tanah Papua. Jakarta tahan dan kelabui perjuangan Papua dengan uang. Elit politik penguasa kolonial di Papua tunduk dan jadi boneka kolonial, bahkan jual-jual isu Papua Merdeka karena uang dan jabatan.

Jadi apa gunanya agenda Evaluasi, Revisi atau Otsus Plus? Tidak perlu “baku tipu”. Jakarta juga tahu dan sadar kenapa Otsus Pincang. Uang dikucurkan tetapi secara sadar juga mereka tahan kewenangan, kebijakan, juga mematikan berbagai produk Perdasus. Perkosa UU Otsus dengan UU lain. Trada grand desain Otsus dijalankan, karena yang sedang dijalankan adalah grand desain kolonialisme. Lantas, apa gunanya Otsus plus, minta-minta kewenangan lebih. Yang di Otsus saja begitu dibiarkan, dimatikan, hanya jadi paket politisasi kolonial. Otsus Plus, yah sama saja!

Otsus hanya alat propaganda kolonial Indonesia. Mau kasih tahu dunia bahwa Indonesia telah memenuhi hak penentuan nasib sendiri melalui Otsus. Sebagai upaya mengubur sejarah aneksasi-manipulasi Pepera 1969 dan tututan hak penentuan nasib sendiri melalui referendum saat ini.

Otsus pincang, digagalkan Jakarta, secara sengaja. Lalu menangkap elit politik Papua yang koruptor. Lalu kampanyekan bahwa orang Papua tidak mampu mengatur diri sendiri lewat Otsus. Dan karenanya mereka (orang Papua) tidak mampu bernegara sendiri. Lalu kehadiran Indonesia melalui militer, pendatang dan kapitalis dianggap mampu membangun Papua, dan karenanya Papua layak dalam kekuasaan Indonesia. Adalah pola-pola propaganda yang dibangun Jakarta.

Lalu orang Papua yang prakmatis bermental rendah diri (inlander) sibuk baku siku, baku gigit, bakalai dalam lingkaran setan Otsus. Membangun politik primordial, terfragmentasi dalam berbagai golongan politik kolonial. Lalu membangun budaya demokrasi uang yang menghancurkan tatanan (pondasi nilai) warisan leluhur. Candu kuasa dan uang itulah yang mesti jadi agenda evaluasi internal kebangsaan Papua.

Lupa pada kebanggan jati diri dan tanah air yang kaya raya. Dana ampas hasil kuras kekayaan Papua itu kalian ribut-ributan rebut. Eh, Papua kaya raya ini kelak milik siapa kalau otakmu hanya sibuk suapan kolonial, sementara gunung batu, kayu, ikan, semua-semua itu jadi milik kolonial? Bukankah jauh lebih baik mengurus semua dalam genggaman/kekuasaan kita bangsa Papua? Bukankan itu yang mesti diperjuangkan? Demi anda tapi juga untuk anak cucumu kelak. Begitulah rendahnya kita mengemis sesuap nasi diatas tanah hamparan luas nan kaya ini.

Rakyat kita ini jangan bawa masuk mereka dalam peradaban kapitalisme. Biarkan mereka tetap tersenyum ceria asal ada pinang merah di mulut. Biarkan mereka tetap kelilingi loyang papeda, barapen, tungku honai. Disanalah surga itu. Asal ada dusun sagu, kebun, hutan tempat berburu, kami sudah puas, kaya. Jangan ajar kami dengan politik demokrasi liberal yang membuat kelas-kelas sosial baru, mayoritas-minoritas. Kami sudah puas pada demokrasi konsensus, meritokrasi, dimana tidak ada lagi ambisi dan pertarungan politik. Dsb-sdb. Pangkal-pangkal kesadaran inilah yang mesti dihidupkan kembali dipenguhunjung Otsus ini.

Karena itu ada alasan kenapa referendum menjadi solusi, juga dalam menyikapi gema referendum di West Papua. Pertama, alasannya jelas karena rakyat West Papua belum pernah menentukan nasib politik mereka. Bahwa tidak ada hukum internasional (resolusi PBB) yang menyatakan West Papua telah menjadi sah bagian dari NKRI sejak pepera 1969.  Kedua, kondisi penindasan bangsa Papua, yakni kehadiran Indonesia dari Otonomi jilid satu hingga Otsus hingga 2021 tidak berhasil membangun Papua, atau membuat orang Papua ingin membangun dalam NKRI. Artinya tidak jaminan perbaikan bagi bangsa Papua kedepan dalam NKRI.

Dua alasan inilah yang mesti menjadi landasan pijak untuk menemukan resolusi bagi bangsa Papua. Sehingga menjadikan isu referendum atau Papua Merdeka sebagai tawaran meminta Otsus Plus, atau kebijakan lain itu sama saja pasien yang hendak mencari obat lain untuk penyakit lain. Kembalikan paket politik kolonial “Otsus” dan semua pihak segera memberi ruang politik bagi bangsa Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2172944786165930&id=360669324060161


WEST PAPUA:

Oleh Gembala Dr. Socratez S.Yoman

1. Pendahuluan

Proses pengintegrasian West Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui cara-cara yang tidak beradab. Pemaksaan dengan kekerasan militer menjadi pilihan waktu Pepera 1969. Karena itu, hampir dari 15 Negara dari kawasan Afrika dan Karabia telah menolak hasil Pepera 1969 dalam Sidang Umum PBB. Akhirnya, hasil Pepera 1969 tidak disahkan, tetapi hanya dicatat "take note" karena hasil Pepera 1969 cacat hukum, moral dan melawan hukum internasional dan Perjanjian New York 15 Agustus 1962.

2. Bukti-bukti Penolakan

Duta Besar Perwakilan tetap Pemerintah Gana di PBB, Mr. Akwei melawan dan menolak dengan tegas hasil Pepera 1969 yang palsu dan cacat hukum.

"...yang dilaporkan Sekretaris Jenderal PBB bahwa bukti-bukti peristiwa keputusan pelaksanaan pemilihan bebas adalah fenomena asing, dimana Menteri Dalam Negeri naik mimbar dan benar-benar kampanye. Dia, Menteri Dalam Negeri Indonesia, dia meminta anggota-anggota dewan musyawarah untuk menentukan masa depan mereka dengan mengajak bahwa mereka satu ideologi, Pancasila, satu bendera, satu pemerintah, satu Negara dari Sabang sampai Merauke."  (Sumber: Dokumen PBB A/7723, Annex 1, paragraf 195).

Sementara delegasi Pemerintah Gabon, Mr. Davin dalam perlawanan dan penolakannya dengan tegas mengatakan ketidakjujuran dan penipuan pemerintah Indonesia terhadap rakyat dan bangsa West Papua dalam pelaksanaan Pepera 1969 di West Papua sebagai berikut.

"Setelah kami mempelajari laporan ini, utusan pemerintah Gabon menemukan hal-hal aneh dan kebingungan yang luar biasa, itu sangat sulit bagi kami untuk menyatakan pendapat kami tentang metode dan prosedur yang dipakai untuk musyawarah rakyat Irian Barat. Kami dibingungkan luar biasa dengan keberatan-keberatan yang dirumuskan oleh Mr. Ortiz Sanz dalam kata-kata terakhir pada penutupan laporannya. Berkenaan dengan metode-metode dan prosedur-prosedur ini, jika utusan saya berpikir perlunya untuk menyampaikan pertanyaan mendasar, itu dengan pasti menarik perhatian peserta Sidang untuk memastikan aspek-aspek yang ada, untuk menyatakan setidak-tidaknya kebingungan yang luar biasa. Kami harus menanyakan  kekejutan kami dan permintaan penjelasan tentang sejumah bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan perwakilan Sekretaris Jenderal PBB.

Contoh: Kami bertanya:

(1) Mengapa sangat banyak jumlah mayoritas wakil-wakil diangkat dan dipilih oleh pemerintah dan tidak dipilih oleh rakyat?

(2) Mengapa pengamat PBB dapat hadir dalam pemilihan hanya 20% wakil, beberapa dari mereka bertugas  hanya sebentar?

(3) Mengapa pertemuan konsultasi dikepalai oleh gubernur; dengan kata lain, oleh perwakilan pemerintah?

(4) Mengapa hanya organisasi pemerintah dan bukan gerakan oposisi dapat hadir sebagai calon?

(5) Mengapa prinsip "one man one vote" yang direkomendasikan oleh perwakilan Sekretaris Jenderal PBB tidak dilaksanakan?

(6) Mengapa tidak ada perwakilan rahasia, tetapi musyawarah terbuka yang dihadiri pemerintah dan militer?

(7) Mengapa para menteri dengan sengaja hadir dan mempengaruhi wakil-wakil  (anggota Pepera) di depan umum dengan menyampaikan bahwa, " hanya hak menjawab atas pertanyaan untuk mengumumkan bahwa mereka berkeinginan tinggal dengan Indonesia?

(8) Mengapa hak-hak pengakuan dalam Pasal XXII (22) Perjanjian New York 15 Agustus 1962, yang berhubungan dengan kebebasan menyatakan pendapat; berserikat dan berkumpul tidak dinikmati oleh seluruh Penduduk Asli Papua?
(Sumber: United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN General Assembly, Agenda item 108, 20 November 1969, paragraph 11, p. 42).

Doa dan harapan saya, tulisan singkat ini menambah wawasan tentang akar persoalan penderitaan rakyat dan bangsa West Papua.

Ita Wakhu Purom, 10 Desember 2019.


Rabu, 24 September 2014


Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO)

Markas  : The Hague, Netherlands
Pemimpin  Sekretaris Jenderal : Marino Busdachin
(sejak 2003)
Pendirian 11 Februari 1991
Situs web resmi: http://www.unpo.org/


Organisasi rakyat dan bangsa yang tidak terwakili (dalam Bahasa Inggris: The Unrepresented Nations and Peoples Organization (disingkat UNPO), yang diusulkan pada tahun 1990 di Tartu, Estpadaia,[1] dan dibentuk pada tanggal 11 Februari 1991, di Den Haag, merupakan suatu organisasi internasional yang demokratis. Anggotanya terdiri dari penduduk asli, bangsa dalam pendudukan, kelompok minoritas dan negara merdeka berdaulat atau teritori yang secara internasipadaal kurang terwakili. Organisasi ini mendidik mengenai saluran apa yang dapat ditempuh agar suara mereka dapat didengar, dan membantu mengurangi tekanan sehingga kelompok yang frustasi tidak melakukan tindakan kekerasan untuk mendapatkan perhatian atas keinginannya. Beberapa bekas anggota seperti Armenia, Estonia, Latvia dan Georgia, telah mendapatkan kemerdekaan penuh dan bergabung dalam PBB.[2][3]
UNPO bertujuan untuk melindungi hak kemanusiaan dan hak budaya dari anggotanya, menjaga lingkungan mereka, dan mendapatkan solusi tanpa kekerasan terhadap konflik yang dialaminya. UNPO menyediakan suatu forum bagi aspirasi para anggota dan membantu anggotanya untuk turut berpartisipasi di tataran internasipadaal.
Anggota UNPO pada umumnya tidak terwakili secara diplomatik (atau hanya dengan status minor, semacam pengamat) di lembaga-lembaga internasipadaal, seperti di PBB. Oleh karena itu, kemampuan agar keinginan mereka dalam perlindungan hak dan mengatasi konflik untuk dapat dibicarakan di forum lembaga global menjadi sangat terbatas.
UNPO memiliki lima prinsip sebagaimana dituangkan dalam Covenant nya yaitu:
• Hak untuk penentuan nasib sendiri;
• Kepatuhan terhadap standard hak azasi manusia yang telah diterima secara internasipadaal sesuai Deklarasi Hak Azasi Manusia Universal dan instrumen internasipadaal lainnya;
• Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pluralisme demokratik dan penolakan terhadap totalitarianisme dan ke-'tidak toleran'-an dalam beragama;
• Promosi tindakan tanpa kekerasan dan penolakan terorisme sebagai instrumen kebijakan; dan
• Perlindungan terhadap lingkungan alam.
Seluruh anggota diharuskan menandatangani dan mematuhi covenan UNPO. Mereka harus menyatakan untuk mendukung prinsip tanpa kekerasan dalam perjuangan mencapai solusi damai dan menerapkan metodologi demokratik sebagai prinsip pengarah. Meskipun memakai akrpadaim "UN", organisasi UNPO merupakan suatu organisasi npada pemerintah NGO dan bukan merupakan suatu badan PBB.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Bangsa_dan_Rakyat_yang_Tidak_Terwakili

Minggu, 05 Mei 2013

Pada bulan Desember 1950, PBB memutuskan bahwa Papua bagian barat memiliki hak merdeka sesuai dengan pasal 73e Piagam PBB.[3] Karena Indonesia mengklaim Papua bagian barat sebagai daerahnya, Belanda mengundang Indonesia ke Mahkamah Internasional untuk menyelesaikan masalah ini, namun Indonesia menolak. Setelah Indonesia beberapa kali menyerang Papua bagian barat.

Belanda mempercepat program pendidikan di Papua bagian barat untuk persiapan kemerdekaan. Hasilnya antara lain adalah sebuah akademi angkatan laut yang berdiri pada 1956 dan tentara Papua pada 1957. Sebagai kelanjutan, pada 17 Agustus 1956 Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibukota di Soasiu yang berada di Pulau Tidore, dengan gubernur pertamanya, Zainal Abidin Syah yang dilantik pada tanggal 23 September 1956.[4]

Pada tanggal 6 Maret 1959, harian New York Times melaporkan penemuan emas oleh pemerintah Belanda di dekat laut Arafura. Pada tahun 1960, Freeport Sulphur menandatangani perjanjian dengan Perserikatan Perusahaan Borneo Timur untuk mendirikan tambang tembaga di Timika, namun tidak menyebut kandungan emas ataupun tembaga.[5]

Karena usaha pendidikan Belanda, pada tahun 1959 Papua memiliki perawat, dokter gigi, arsitek, teknisi telepon, teknisi radio, teknisi listrik, polisi, pegawai kehutanan, dan pegawai meteorologi. Kemajuan ini dilaporkan kepada PBB dari tahun 1950 sampai 1961.[6] Selain itu juga didakan berbagai pemilihan umum untuk memilih perwakilan rakyat Papua dalam pemerintahan, mulai dari tanggal 9 Januari 1961 di 15 distrik. Hasilnya adalah 26 wakil, 16 di antaranya dipilih, 23 orang Papua, dan 1 wanita. Dewan Papua ini dilantik oleh gubernur Platteel pada tanggal 1 April 1961, dan mulai menjabat pada 5 April 1961. Pelantikan ini dihadiri oleh wakil-wakil dari Australia, Britania Raya, Perancis, Belanda, dan Selandia Baru. Amerika Serikat diundang tapi menolak.

Dewan Papua bertemu pada tanggal 19 Oktober 1961 untuk memilih sebuah komisi nasional untuk kemerdekaan,
bendera Papua, lambang negara, lagu kebangsaan ("Hai Tanahkoe Papua"), dan nama Papua. Pada tanggal 31 Oktober 1961, bendera Papua dikibarkan untuk pertama kali dan manifesto kemerdekaan diserahkan kepada gubernur Platteel. Belanda mengakui bendera dan lagu kebangsaan Papua pada tanggal 18 November 1961, dan peraturan-peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 1961.

Maka pada tanggal 1 Desember 1961 merupakan hari bersejarah bagi rakyat Papua. Oleh karena itu rakyat Papua memperingati hari kermerdekaannya pada tiap tanggal 1 Desember 1961 tersebut.


Sabtu, 25 Agustus 2012





PENGERTIAN REFERENDUM

Kata Referendum atau Plebisit berasal dari bahasa Latin yaitu
plebiscita yang berarti pemilihan langsung, dimana pemilih diberi kesempatan untuk memilih atau menolak suatu
tawaran/usulan. Di Indonesia sering disebut Jajak Pendapat sedangkan di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) disebut Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination).  

CONTOH REFERENDUM
  Pada tanggal 15 Agustus 1962 Belanda dan Indonesia menandatangani Perjanjian di Gedung Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), New York Amerika Serikat mengenai Proses Peralihan Administrasi Pemerintahan West Papua dan Pengaturan mengenai Proses Referendum tahun 1969. Dalam Perjanjian tersebut, di mana dalam pasal 18 menyetakan bahwa Pemerintah Indonesia akan melaksanakan pepera dengan bantuan dan partisipasi dari utusan PBB dan Stafnya untuk memberikan kepada rakyat yang ada di Papua kesempatan menjalankan penentuan pendapat secara bebas.  

PERJANJIAN NEW YORK 15 AGUSTUS 1962 
Perjanjian ini muncul akibat adanya dukungan Persenjataan Rusia kepada Pemerintah Indonesia melalui Politik President Soekarno untuk menolak Hak Pen- duduk Pribumi Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri yang dibersiapkan Kerajaan Belanda. Akibatnya Badan Inteligen Amerika (CIA) mengutus Mr. Elsworth Bunker untuk berunding dengan Soekarno dan Menteri Luar Negeri Belanda DR. Joseph Lun untuk mencari solusi agar Indonesia bisa memberhen- tikkan Partai Komunisnya dan Persenjataan Militernya dari Rusia. Usul Soekarno yaitu agar Belanda segera menyerahkan Administrasi Negara Papua Barat kepada Indonesia sedangkan usul DR. Joseph Lun yaitu Indonesia harus bersedia memberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri kepada Rakyat Pribumi Papua. Selanjutnya Bunker membuat suatu Rancangan yang dikenal dengan nama USULAN/RANCANGAN Bunker yang dimuat dalam Surat Rahasia Presiden Amerika J. F. Kennedy yang berbunyi “Bapak Ellsworth Bunker, yang telah melakukan tugas moderator dalam pembicaraan rahasia antara Belanda dan Indo- nesia, telah menyiapkan formula yang akan mengiz- inkan Belanda untuk menghidupkan kontrol adminis- tratif di wilayah ke PBB administrator. PBB, pada gilirannya, akan melepaskan kontrol ke Indonesia dalam periode tertentu. Perjanjian ini akan mencakup ketentuan-ketentuan di mana orang Papua, dalam pe- riode tertentu, akan diberikan hak penentuan nasib sendiri. PBB akan terlibat dalam persiapan untuk pe- laksanaan penentuan nasib sendiri”. Soekarno telah memainkan perananya untuk men dukung Blok Timur pada era Perang Dingin walaupun Politik Luar Negeri Indonesia yang Katanya Politik Bebas Aktiv sehingga tidak mendukung Blok Timur (Rusia yang berpaham Komunis) atau pun Blok Barat (Amerika dan Sekutunya).
Add caption
 
Elsworth
Bunker
 
Politik taktik liciknya inilah sehingga menyebabkan John. F. Kennedy ditekan oleh Staf Dewan Keamanan Nasional Amerika Mr. Roberth Jhonson melalui Asisten Pribadinya Mr. Bundi pada tanggal 18 Desember 1961. Kemudian tekanan berdatangan lagi pada tanggal 20 Maret 1962 dari CIA, the Departments of State, Defence, the Army, the Navy, the Air Force, the Joint Staff, and NSA, dan kemudian ditunjuk Mr. Elsworth Bunker sebagai Mediator (Penengah) antara Indonesia dan Belanda. Surat Gabungan dari berbagai Institusi Pemerintah Amerika ini, sehingga President John. F. Kennedy menyuruh adiknya Roberth Kennedy untuk ke Jakarta terima bayaran dari Soekarno kemudian pada tanggal 2 April 1962 President John. F. Kennedy mengeluarkan surat Rahasia untuk menekan Perdana Menteri Belanda Mr. De Quai di Den Haag agar menerima usulan yang dirancang oleh Elwosrth Bunker. Elsworth Bunker adalah salah seorang Diplomat Amerika yang Sukses memerangi Komunis di berba- gai penjuru bumi, beliau terakhir menjabat sebagai Pensiunan Duta Besar Amerika di India.  Akibat dari campur tangan dan kepentingan Amerika atas Papua maka Amerika wajib mengeksploitasi hasil Bumi Papua seperti atas Papua maka Amerika wajib mengeksploitasi hasil Bumi Papua seperti apa yang kita saksikan dalam cam- pur tangan mereka pada saat proses Referendum tahun 1969 di Papua yang di sebut PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) atau Act of Free Choice (Pemilihan Bebas).




Foto Bersama Penanda Tanganan Perjanjian New York, 15 Agustus 1962. Dari kiri ke kanan: Soebandrio (Wakil Indonesia), SEKJEN PBB Uthant, DR. Van Royen (Wakil Belanda), Elsworth Bunker (Mediator), Schurman (Delegasi Belanda).


   

PENYERAHAN ADMINISTRASI 

Proses penyerahan Administrasi Pemerintahan Papua Barat dari Kerajaan Belanda kepada suatu Badan Per- wakilan Sementara PBB yaitu UNTEA (United Nation Temporary Executive Authority) dimulai pada tanggal 1 Oktober 1962. Pada masa Pemerintahan UNTEA, telah diadakan uji coba Jajak Pendapat di Merauke dan ternyata hasilnya 100% menolak Indonesia. Akibatnya Soekarno membabi buta untuk menekan PBB sehingga melahirkan suatu perundingan Rahasia antara Amerika, Belanda dan Indonesia di Roma (Ibu Kota Italy). UNTEA hanya memimpin negeri Papua dalam kurun waktu singkat yaitu selama 6 bulan saja akibat kedatangan militer Indonesia yang semakin hari semakin banyak dan memaksa masyarakat Pribumi Papua untuk menekan PBB segera keluar dari Papua dan Menolak PEPERA tahun 1969. Kegiatan yang disebut Gerakkan Merah Putih ini sehingga PBB harus menyerahkan Administrasi Wilayah ini kepada Republik Indonesia tanggal 1 Mei 1963 (Sesuai Perjanjian Roma yang ditanda tangani tanggal 30 September 1962 di Ibu Kota Italy). Berikut adalah isi dari perjanjian Roma yang ditanda-tangani secara Rahasia oleh tiga Negara yaitu Amerika, Belanda, dan Indonesia antara lain: Referendum atau Pemilihan Bebas yang direncanakan tahun 1969 dalam perjanjian New York Agustus 1962 dibatalkan atau dihapuskan saja tetapi pada ayat berikutnya menjelaskan bahwa Indonesia mengurusi Administrasi Papua hanya selama 25 tahun saja, terhitung mulai dari 1 Mei 1963. Laporan hasil akhir PEPERA diterima di muka Sidang Umum Tanpa Ada Perdebatan. Amerika Wajib Menanam Saham di Papua un- tuk mengeksploitasi Kekayaan alam guna pembangunan daerah Papua. Dan Amerika akan memberikan dana Pembangunan sebesar  US. $.30 Juta untuk Pembangunan selama 25 tahun (Dana ini disebut NKRI tahun 1960an Dana FUNDWI). Dan Amerika akan memberikan Dana lewat Bank Dunia untuk membantu Indonesia mengirim Transmigrasi ke Papua mulai tahun 1977 (Transmigrasi pertama ke Timika setelah pembukaan PT. Freeport tahun 1976).  

PERSIAPAN REFERENDUM 

Untuk memenangkan Proses Referendum tahun 1969, maka Pemerintah NKRI mengambil langkah Operasi Militer untuk membasmi seluruh Perlawanan Rakyat Pribumi Papua yang menentang NKRI. Awalnya dimulai dengan Operasi Tumpas tahun 1964-1968 oleh Kartidjo dan Bintoro kemudian Operasi Khusus oleh Ali Murtopo untuk merekrut seluruh Tokoh Masyarakat, Agama, ORMAS, dll serta menampung di suatu penampungan khusus yang dijaga ketat sehingga tidak ada komunikasi dengan keluarga mereka. Terben- tuknya Dewan Musyawarah PEPERA (DMP) di Jayapura tanpa ada Konsultasi dengan Dewan-Dewan seluruh Papua sesuai Perjanjian New York Pasal 18. Pembatasan jumlah Peserta Jajak Pendapat menjadi 1026 orang yang terdiri dari Penduduk Pribumi dan Non Pribumi Papua adalah kekuasaan NKRI karena telah diatur dalam Perjanjian Roma. Akibatnya, banyak Rakyat Pribumi emosi dan ingin berontak tetapi tak berdaya karena tak ada pasukan Perdamaian Inter- nasional pada saat Persiapan maupun Pelaksanaan PEPERA tahun 1969. Dari hal ini terlihat jelas bahwa NKRI dan PBB telah melanggar Pasal 18 dari Perjanjian yang ditanda-tangani di gedung PBB tanpa meli- batkan Orang Papua sebagai Pemilik Wilayah tersebut.         


Peserta PEPERA di Fakfak

KESIMPULAN
2.   Pepera 1969 Tidak melalui Aturan Jelas.
3.  Rakya Papua Minta Negara Indonesian dan PBB Untuk Mengakui Kedaulatan Negara Papua Barat.



AD BANNER

BTemplates.com

Kategori

AD BANNER

Aku Papua

Aku Papua

Izaak S Kijne

Izaak S Kijne

Firman Tuhan


"Hendaklah perkataan Kristus diam dengan segala hikmat mengajar dan menegur seorang akan yang lain dan sambil menyanyikan mazmur, dan puji-pujian dan nyanyian rohoni, kamu mengucap syurkur kepada Allah di dalam hatimu"



" KOLOSE 3:16"


Post Top Ad

Your Ad Spot

Sponsor

test
Responsive Ads Here

Pengikut

Popular Posts