Jumat, 27 Agustus 2021
10.24
Bung Amoghy
Berita
No comments
Minggu, 15 Agustus 2021
21.09
Bung Amoghy
cerpen
No comments
Burung merpati adalah burung yang sering dijadikan lambang cinta, perdamaian, kesucian dan kelemahlembutan. Roh Kudus pun sering dilambangkan dengan burung merpati. Ketika Yesus selesai dibaptis, Roh Kudus turun ke atas-Nya dalam bentuk burung merpati. Peristiwa ini melambangkan bahwa Roh yang turun ke atas Yesus adalah Roh yang suci dan tanpa cela.
Kisah burung merpati juga dijumpai di dalam peristiwa air bah. Ketika bumi tertutup oleh air untuk suatu waktu, Nuh ingin melihat apakah ada daratan yang sudah kering, sehingga ia melepaskan sebuah burung merpati yang akhirnya kembali dengan membawa sehelai daun zaitun yang segar dalam paruhnya. Secara simbolik, kisah burung merpati itu menunjukkan bahwa Allah menyatakan perdamaian kepada manusia setelah air bah membersihkan kejahatan dari muka bumi.
Ada beberapa filosofi yang dapat kita pelajari dari burung merpati.
Pertama, burung merpati adalah burung yang setia terhadap pasangannya. Berbeda dengan beberapa hewan ataupun burung yang berganti-ganti pasangan untuk berkembang biak, merpati adalah burung yang setia terhadap pasangannya. Pasangan burung merpati biasanya satu untuk seumur hidupnya. Itulah alasan mengapa merpati kerap dijadikan sebagai lambang kesetiaan dalam hubungan.
Kedua, burung merpati adalah burung yang tahu kemana dia harus pulang. Betapa pun merpati terbang jauh, dia tidak pernah tersesat untuk pulang. Pernahkah ada merpati yang pulang ke rumah lain? Jawabannya adalah "tidak!"
Ketiga, burung merpati adalah burung yang romantis. Coba perhatikan ketika sang jantan bertalu-talu memberikan pujian, sementara sang betina tertunduk malu. Pernahkah kita melihat mereka saling mencaci? Jawabannya, "tidak!"
Keempat, burung merpati tahu betul bagaimana membangun sebuah kerjasama. Hal ini terlihat ketika sepasang merpati bekerja sama membuat sarang. Sang jantan dan betina silih berganti membawa ranting untuk sarang anak-anak mereka. Jika sang betina mengerami, sang jantan berjaga diluar kandang. Jika sang betina kelelahan, sang jantan gantian mengerami dan merawat anak mereka.
Kelima, burung merpati adalah burung yang tidak mempunyai empedu, sehingga merpati tidak menyimpan "kepahitan-kepahitan" dalam hidupnya. Hal ini memiliki makna bahwa seseorang yang tidak memendam kepahitan dalam hidupnya, berarti dia adalah orang yang tidak menyimpan dendam terhadap siapa pun.
Sudahkah kita setia seperti burung merpati? Sudahkah kita menghargai sesama kita? Sudahkah kita memaafkan untuk setiap kesalahan sesama kita?
Jika seekor burung merpati bisa melakukannya, mengapa manusia tidak bisa? Hidup itu indah jika kita saling mengerti, berbagi dan menghargai.
Sabtu, 14 Agustus 2021
Layaknya kamera yang hasilnya bergantung pada apa yang kita fokuskan, begitupun kehidupan. Kita bisa memfokuskannya untuk memotret hal-hal yang baik, juga bisa untuk menangkap hal-hal yang buruk.
Jadi, pilihannya tergantung kita, apa yang mau kita lihat dan apa yang mau kita fokuskan dalam hidup ini?
Jika kita mampu memotret dan berfokus kepada hal-hal yang baik dan indah yang kita miliki serta menikmati hidup ini, kita akan memiliki kehidupan yang bahagia.
Sebaliknya, jika kita senantiasa berfokus kepada kesialan, cacat, kemalangan, dan cela yang kita atau orang lain miliki, hal-hal buruk yang terjadi dalam hidup kita, dan berpikir orang selalu mencoba menipu kita atau menjatuhkan kita, sudah dipastikan hidup kita akan penuh dengan drama dan penderitaan.
"Jadi akhirnya, saudara-saudara, semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji, pikirkanlah semuanya itu. Dan apa yang telah kamu pelajari dan apa yang telah kamu terima, dan apa yang telah kamu dengar dan apa yang telah kamu lihat padaku, lakukanlah itu. Maka Allah sumber damai sejahtera akan menyertai kamu." (Filipi 4:8-9)
Jumat, 14 Mei 2021
02.54
Bung Amoghy
Curhat
No comments
Semburat mentari menyinari langit
Hingga cahayanya turun ke bumi
Engkau menari di sana
Langkahmu mengayun anggun
Lupakan diriku pada sekelilingku
Yang ku mau hanya bersanding dirimu selalu
Cahaya memancar dari dirimu
Aura keagungan menebar pesona
Siapapun akan hanyut
Sayangku, lihatlah kepadaku
Aku mengagumi dirimu sepenuh hati
Nan tak ada yang menandingi
Oranye kuning jingga biru warna hatiku
Venus hatiku
Aku takluk di hadapmu
"Laporan selesai."
Goresan, Dinand Giyai
Jumat, 05 Maret 2021
13.27
Bung Amoghy
No comments
Hijau ialah warnaku. Emas perak berharga itulah kulit kulitku. Sungai sungai itulah nadiku, di sana aku hidup, di sana aku mengalir, di sana aku memberikan apa yang ada pada diriku. Aku berada di tengah tengah di antara saudara saudaraku. Di Papua aku terlahir. Terlahir sebagai seorang yang penuh kekayaan. Aku sumbangkan kulit kulitku untukmu, aku alirkan hasil dariku kepadamu. Terutama mereka yang ada di bagian barat. Karena aku tahu mereka perlu banyak hasil daripada diriku. Aku hanyalah hutan hijau nan rimba. Aku hamparan tanah luas yang terjarah. Aku adalah rumah besar bagi flora dan fauna dunia. Aku adalah tempat kecantikan alam berada. Akulah Papua.
Aku sumbangkan oksigen untukmu dan juga dunia melalui rimbaku. Di dalamku tidak ada gunung api seperti yang ada pada mereka yang di barat. Sehingga aku menjadi pulau yang cukup aman untuk dihuni. Sangat berpotensi tinggi untuk menciptakan kesejahteraan bagi pendudukku. Ya, pontensi yang tinggi namun tidak tercapaikan.
Aku adalah sedih, aku adalah rasa, aku adalah peduli dengan apa yang aku rasakan. Terus menyeru dan serulah kami dari timur hingga tak-tak bosan, hingga mereka tak berikan apa yang pantas bagiku. Meratap sedih aku kepadamu wahai si timur, Nusantara tak akan menjadi Nusantara jikalau tiada Papua, namun apa yang diberikan Nusantara kepadaku hingga saat ini.?
Jangan kalian lupakan aku, akulah Papua yang paling timur tempat matahari terbit, salah satu daerah yang paling luas di bumi ini. Aku adalah Papua punya banyak potensi, banyak, sangat banyak. Akulah sang mutiara hitam dari timur, aku adalah lumbung emas Dunia. Pesonaku tidak terbatas gunung-gunung, lembah-lembah dan laut-laut sahaja, namun berikut juga isinya.
Aku berada paling jauh dari ibu Nusantara, sehingga aku pun berharap bisa menikmati apa yang kalian nikmati di arah tengah dan barat, aku ingin seperti kalian namun hanya sebatas kata. Aku sunggu bangga dengan Papua.
Kini rimbaku telah berkurang. Berganti dengan lahan-lahan sawit nan curam. Dan itulah alasan orang-orang rakus itu membuat kawah-kawahnya di badanku. Kini aku renta, kini aku rapuh. Setelah dicabut rimba itu daripada badanku, maka runtuhlah kulitku karena tak ada yang mengikatnya.
Aku yang sekarang adalah aku yang luka, aku yang sakit dan aku yang tergerus. Terus tergerus, diberangus. Namun tidaklah mengapa, semua dariku adalah untuk Papuaku. Supaya tercapai citanya, supaya tercapai mimpinya yang kuharap bukanlah mimpi yang semu dan bias akibat tekanan dunia. Aku berteriak lantang bersama Rimbaku, di garda tengah aku bersuara. Menyuarakan lantang senandung Shimpony Rimba. Berharap kalian membalas sedikit dari apa yang aku berikan. Janganlah terpaku dengan sisi kalian, lihatlah kami yang ada di timur. Kami inilah penyumbang terbesar bagimu. Wahai Papuaku, benar katamu aku adalah kaya, aku adalah surga, namun surga yang seram.
๐จ๐บ๐จ๐บ๐จ๐บ๐จ๐บ๐จ๐บ๐จ๐บ๐จ๐บ๐จ๐บ๐จ๐บ
Selasa, 26 Januari 2021
13.16
Bung Amoghy
Berita
No comments
Minggu, 30 Agustus 2020
10.54
Bung Amoghy
West Papua
No comments
Jayapura, Jubi – Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Indonesia menjelaskan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam dua tahun terakhir. Permintaan ini disebutkan dalam dokumen CCPR/C/IDN/QPR/2 tentang List of issues prior to submission of the second periodic report of Indonesia.
Meskipun dokumen ini mencakup area yang lebih luas tentang masalah sipil politik di Indonesia, dokumen 6 halaman ini secara khusus menanyakan kepada Indonesia tentang kondisi Papua dan Papua Barat terkait dengan kekerasan terhadap perempuan, hak untuk hidup, pengungsi, berkumpul secara damai, kebebasan berekspresi, partai lokal dalam konteks Otonomi Khusus, dan tanggapan otoritas terhadap penentuan nasib sendiri atau referendum. Dokumen ini juga memuat pertanyaan tentang langkah-langkah untuk mengakhiri diskriminasi rasial terhadap Orang Asli Papua dalam konteks perlindungan hak minoritas. Komisi secara khusus meminta publikasi data sensus yang diperbarui yang dipilah berdasarkan latar belakang etnis.
Berdasarkan dokumen CCPR/C/123/3 tentang Simplified reporting procedure, laporan periodik tentang kondisi HAM setiap negara ditinjau oleh PBB dalam dua proses. Menurut paragraf 24 dokumen ini, negara yang ditinjau bisa mengambil prosedur yang disederhanakan. Jika laporan yang dilakukan melalui prosedur ini terlalu terlambat, maka PBB bisa menerapkan klausul pada paragraf 25, yang meminta negara yang ditinjau perlu membalas dalam waktu satu tahun setelah menerima List of issues prior to submission of the second periodic report.
“Indonesia diharapkan menjawab pertanyaan yang ada dalam List of issues prior to submission of the second periodic report satu tahun setelah diterbitkannya list tersebut,” tulis perwakilan Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss kepada Jubi melalui surat elektronik, Sabtu (29/8/2020).
List of issues prior to submission of the second periodic report of Indonesia itu diterbitkan tanggal 6 Agustus 2020.
Berikut 18 isu tentang Papua dalam dokumen tersebut :
1. Perdasus No. 1/2011 tentang Hak Perempuan Papua untuk korban kekerasan dan pelanggaran HAM
2. Pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan, termasuk informasi tentang jumlah korban berdasarkan etnis,khususnya Orang Asli Papua
3. Program reparasi untuk keluarga korban dan status hukum terakhir dari kasus Paniai (2014),Wasior (2001) dan Wamena (2003).
4. Langkah-langkah yang diambil untuk membentuk mekanisme independen untuk memastikan pertanggungjawaban atas tuduhan perlakuan buruk oleh penegak hukum dan petugas keamanan dari orang-orang yang ditahan
5. Langkah-langkah yang diambil untuk melindungi pengungsi, pencari suaka dan pengungsi internal, termasuk mereka yang mengungsi karena konflik di Provinsi Papua dan Papua Barat. Termasuk dalam hal ini adalah : (a) langkah-langkah yang diambil untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap refoulement dan menetapkan prosedur penentuan status pengungsi; (b) data statistik tentang orang-orang yang mengungsi dan kondisi kehidupan mereka serta rencana untuk memantau dan membantu kepulangan mereka; dan (c) tindakan yang diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19 di antara mereka.
6. Harap berikan informasi tentang upaya yang dilakukan untuk memastikan akses ke pengadilan, independensi peradilan dan peradilan yang adil
7. Semakin banyaknya kendala yang terjadi dalam konteks debat akademik, keterlibatan politik atau kegiatan serupa, termasuk pelarangan topik penelitian tertentu di perguruan tinggi, seperti isu yang berkaitan dengan Papua,
8. Dugaan pembatasan akses jurnalis asing ke Provinsi Papua dan Papua Barat termasuk informasi tentang upaya untuk menjamin dan mempromosikan kebebasan pers;
9. Kekhawatiran bahwa kriminalisasi pencemaran nama baik dan penerapan sewenang-wenang ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP, termasuk tentang makar, informasi hoax, dan hasutan permusuhan, digunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.
10. Pemadaman sebagian internet di Provinsi Papua dan Papua Barat pada bulan Agustus dan September 2019.
11. Kekhawatiran bahwa pasal 106 dan 110 KUHP digunakan untuk membatasi ekspresi yang sah dari hak berkumpul secara damai;
12. Kekhawatiran bahwa polisi tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan sebagai tanggapan atas surat pemberitahuan demonstrasi yang disampaikan oleh penyelenggara protes dan menggunakan tidak diterbitkannya surat pemberitahuna ini untuk membatasi pelaksanaan hak berkumpul secara damai, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat;
13. Penggunaan kekuatan yang berlebihan untuk membubarkan demosntrasi damai, termasuk protes pada bulan Agustus dan September 2019 di Suyabaya, Malang dan kota-kota di seluruh Provinsi Papua dan Papua Barat serta dalam protes pasca pemilihan pada Mei 2019
14. Penjelasan tentang tata cara pembentukan partai politik lokal di Provinsi Papua dan Papua Barat terkait dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
15. Informasi tentang kesesuaian dengan Kovenan hukum dan tindakan lain yang diambil sehubungan dengan seruan untuk referendum dan penentuan nasib sendiri di Papua dan protes tanpa kekerasan yang menganjurkan alasan yang sama, termasuk tentang penggunaan kejahatan makar (makar) di bawah pasal 106 dan 110 KUHP.
16. Informasi mengenai laporan yang menuduh bahwa milisi dan kelompok nasionalis telah secara aktif terlibat dalam tindakan kekerasan di provinsi Papua dan Papua Barat serta tindakan yang diambil oleh pihak berwenang untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia semacam itu.
17. Langkah-langkah yang diambil untuk mencegah dan memberantas diskriminasi rasial terhadap orang asli Papua oleh aktor non-negara dan lembaga pemerintah, termasuk polisi, militer dan lembaga peradilan pidana.
18. Data demografi dan sensus yang dipilah berdasarkan latar belakang adat / etnis untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dan rencana untuk menerbitkan hasil sensus 2020. (*)
Sumber, tabloid Jubi.
Selasa, 23 Juni 2020
12.38
Bung Amoghy
cerpen
No comments
12.36
Bung Amoghy
cerpen
No comments
12.34
Bung Amoghy
Rohani
No comments
Selasa, 26 Mei 2020
13.59
Bung Amoghy
Berita
No comments
DUNIA mungkin akan berbeda setelah pandemi covid-19 ini usai diseluruh negara dan tatanan dunia baru mungkin akan dimulai.
Tatanan sosial, ekonomi, budaya, pertahanan & kemanan, politik dan lain-lain sangat mungkin berubah.
Semuanya mungkin tidak akan sama lagi dan kita semua harus bersiap agar mampu bersaing bahkan mengambil momentum untuk bisa mengambil manfaat disaat negara-negara lain juga sedang memanaskan mesinnya untuk akselerasi.
Peradaban dunia dengan tatanan baru harus diantisipasi sejak saat ini sambil bertahan agar tidak ikut terseret oleh kuatnya arus akibat depresi ekonomi dunia yang sudah didepan mata.
Karena setiap kesempatan dan inovasi selalu muncul akibat masalah dan kesulitan yang dialami oleh manusia dan kita harus mengambil inisiatif untuk mengambil momentum rebound dengan cepat dan tepat.
Banyak analisa yang memprediksi bahwa covid-19 ini akan membawa dunia kepada era kegelapan ekonomi baru yang terparah selama sejarah turbulansi ekonomi dunia, bahkan akan lebih parah dari depresi ekonomi dunia tahun 1929.
Tatanan dunia baru juga akan merubah sikap dan perilaku manusia termasuk perilaku konsumsinya pada tahun tahun awal bangkitnya ekonomi setelah pandemi.
Negara termasuk swasta dan BUMN juga UMKM harus mampu meningkatkan daya saing agar mampu melakukan akselerasi disaat titik nol tatanan dunia baru dimulai.
Kalau kita melihat apa yang dilakukan oleh Jepang, AS, Israel, Korea Selatan, Perancis dan lain-lain di era akhir 1980-an telah melakukannya dan kemudian berhasil menjadi pionir yang kemudian menguasai global.
Begitupula dengan negara Tiongkok, Kanada, Afrika Selatan, Australia dan lain-lain juga melakukan hal yg sama pada era akhir 1990an dan kemudian mereka terutama Tiongkok berhasil menyusul negara-negara maju dan merajai ekonomi global.
Negara melalui kementerian dan lembaga yang fokus kepada penelitian dan inovasi diminta untuk mengejar peningkatan daya saing negara, sementara biarkan saja kementerian dan lembaga lain fokus melawan covid-19 dan jaring pengaman serta penguatan ekonomi domestik (usaha rakyat, kecil dan menengah).
Swasta terutama BUMN juga melakukan hal yang sama dengan melakukan penelitian dan inovasi dalam rangka peningkatan daya saing korporasi termasuk melakukan competitiveness research & intelligence.
Untuk bisa memprediksi dengan akurat apa yang dibutuhkan oleh konsumen dunia dan produk dan jasa apa yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan dunia.
Indonesia memiliki resource yang jauh berlimpah dibandingkan dengan negara-negara lain baik natural resources juga human capital resources, tinggal bagaimana mengkonversi resources yang ada menjadi product yang memiliki daya saing tinggi dan memiliki nilai tambah yang juga tinggi termasuk daya saing SDM kita.
Barangkali momentum ini adalah peluang emas bagi negara kita untuk bisa menjadi pemain utama ekonomi dunia, sementara negara-negara lain termasuk negara maju lagi sibuk berperang melawan covid-19.
Perubahan tatanan dunia tentunya juga akan merubah lingkungan bisnis dan kebutuhan manusia terhadap seluruh aspek kehidupan.
Peningkatan daya saing harus dilakukan secara serius dan komprehensif dengan melakukan market intelligence, penguatan tehnologi termasuk tehnoligi digital, riset pasar, penguatan daya saing SDM, Inovasi produk dan jasa, kolaborasi serta relaksasi dan insentif dunia usaha dan riset, penguatan daya saing UMKM dan usaha rakyat.
Daya saing UMKM dan usaha rakyat juga perlu diperkuat, karena sudah terbukti bahwa sektor usaha yang selama ini tahan terhadap turbulansi ekonomi adalah UMKM.
UMKM Indonesia adalah salah satu sektor ekonomi terbesar di dunia dan berkontribusi signifikan kepada ekonomi Indonesia selama ini.
Negara-negara seperti Swedia, Swiss, Kanada, Belanda dan lain-lain termasuk Tiongkok pada waktu kebangkitan ekonominya juga fokus pada penguatan daya saing UMKM mereka dan terbukti mampu menjadi negara dengan kekuatan ekonomi raksasa.
Untuk itu sangat diperlukan peran pemerintah sebagai regulator dan terutama sektor swasta dan BUMN benar-benar menjalankan kemitraan strategis dengan UMKM secara holistik dan bukan hanya seremonial semata.
Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi covid-19 dengan segala konsekuensinya dan dapat mengambil momentum rebound dengan baik untuk menjadi pemain ekonomi dunia. Aamiin. (*)
*Ketua Bidang Ekonomi DPP Pejuang Bravo Lima
*Ketua Lembaga Perekonomian NU Lampung
Kamis, 21 Mei 2020
10.36
Bung Amoghy
Rohani
No comments
01.51
Bung Amoghy
Timika
No comments
Selasa, 12 Mei 2020
20.50
Bung Amoghy
cerpen
No comments






