REVOLUSI AMERIKA (1776)
Amerika merupakan
koloni inggris
Pada
masa lalu di Eropa ada 2 bangsa yang selalu berebut kekuasaan yaitu Inggris dan
Perancis. Kedua ini dikenal sebagai Kolonisator. Mereka saling memperebutkan tanah jajahan,
baik di India maupun di Amerika.
Inggris
sebagai Negara penjajahan berpendapatbahwatanah jajahan adalah sepenuhnya untuk
kepentingan negeri penjajahan. Maka
Inggris menetapkan beberapa mcam pajak misalnya pajak atas prangko, pajak atas
teh, dan lain-lain. Rakyak amerika
bersedia membayar pajak tersebut dengan syarat, mereka diberi perwakilan dalam
parlemen di London. Tetapi oleh raja
inggris pada saat itu, yaitu George III, permintaan rakyat Amerika tersebut
ditolak. Karena masing-masing pihak tidak ada persetujuan, maka terjadi
ketegangan dan kerusuhan. Akhirnya
Amerika memberontak terhadap penguasa Inggris.
Karena
rakyat Amerika tidak ingin terus menerus dijajah bangsa lain, yang menyebabkan
rakyat Amerika menderita sengsara, maka pada tanggal 4 Juni 1776 para pemimpin
Amerika yang memakili 13 negara bagian berkumpul di Philadelphia lalu
memproklamasikan kemerdekaannya. Naskah “ Declaration of Independence” (
Pernyataan Kemerdekaan ) disusun oleh Thomas Jefferson.
Di
dalam naskah dijamin hak rakyat Amerika untuk mengatur pemerintahannya sendiri.
Dengan demikian lahirnya pernyataan Kemerdekaan itu merupakan perwujudan dari
hak asasi manusia yang pada dasarnya kebebasan suatu bangsa untuk menentukan
nasib sendiri.
Maka
pada tanggal 4 Juli merupakan hari bersejarah bagi rakyat Amerika. Oleh karena
itu rakyat Amerika memperingati hari kemerdekaannya pada tiap tanggal 4 Juli.
(Sumber : Buku Sejarah Kelas 2 SMP hal. 14 )
(Sumber : Buku Sejarah Kelas 2 SMP hal. 14 )