Rabu, 09 November 2011



“Shiooo KPU DEIYAI….”
RiwayatMu Kini… Sudah Tinggal Tunggu Bunyi PALU…
Mengapa Harus Begitu, Karena Engkualah buah Tim Buta Huruf / Aturan …
 
Pantas Mema ng, Kalau Di jempol Kau “BUTA ATURAN..”
Kini langkahMu… Telah membawaMu Menuju Gawang Kekalahan…..
Sungguh malang NasibMu….
 
“makanya, kata Nene : TEKOLA DULU,JANGAN BELI-BELI  IJASAH


BUTA HURUF DAN BUTA ATURAN
KPU Deiyai, berdasarkan  Surat keputusan KPUD tanggal 3 november 2011 tentang penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati  periode 2011-2016. Itu tidak benar dan tidak melalui tahapan yang sudah ditetapan melalui pleno.  Pleno penetapan pasangan yang lolos, pada tanggal (3-11 -2011) di tanda tanggani ketua KPU dan Anggota KPU itu merupakan Rekayasa Ketua KPU (Aser Pigai. SH) sebab pada saat Pleno Harus di hadiri oleh Pemerintah Daerah, Panwas, dan Anggota KPU, Namun yang terjadi semuanya tidak berada ditempat.
Pada Surat keputusan ( SK ) Penetapan Pasang Calon Bupati/Wabup tidak dimuat nama-nama pasang yang lolos dan pasang yang tidak Lolos, berarti SK KPUD DEIYAI Tidak Sah.
Penetapan Pasang Calon Bupati/Wabup melalui Perseorangan dan Melalui PARPOL di samakan Surat keputusan ( SK ).
Penetapan Pasang Calon Bupati/Wabup melalui Perseorangan dan Melalui PARPOL disampaikan secara lisan dan tidak dimuat secara tertulis Pada SK KPUD DEIYAI.
Tim Seleksi KPUD di loloskan, Apa di balik semua ini……….??????

AD BANNER

BTemplates.com

Kategori

AD BANNER

Aku Papua

Aku Papua

Izaak S Kijne

Izaak S Kijne

Firman Tuhan


"Hendaklah perkataan Kristus diam dengan segala hikmat mengajar dan menegur seorang akan yang lain dan sambil menyanyikan mazmur, dan puji-pujian dan nyanyian rohoni, kamu mengucap syurkur kepada Allah di dalam hatimu"



" KOLOSE 3:16"


Post Top Ad

Your Ad Spot

Sponsor

test
Responsive Ads Here

Pengikut

Popular Posts